Jakarta, MEDGO.ID – Insentif fiskal tersebut sebagai apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Provinsi Gorontalo dalam menekan inflasi tahap III tahun 2023. Sebelumnya Gorontalo juga menerima insentif tahap I senilai Rp8,9 miliar. Tahap II diketahui tidak menerima.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima lagi insentif fiskal atas keberhasilan penanganan inflasi. Anggaran ini sangat berarti bagi kami untuk dimanfaatkan kembali dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan inflasi di daerah,” kata Ismail pada acara usai.
Lebih lanjut kata Ismail, mengaku senang karena insentif ini juga diterima oleh dua kabupaten di Gorontalo yakni Kabupaten Boalemo Rp9,8 miliar dan Pohuwato Rp10,34 miliar. Terasa lebih spesial karena hanya diberikan kepada tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten se-Indonesia.
“Semoga pencapaian ini dapat memotivasi kami di daerah untuk terus menekan inflasi. Alhamdulillah beberapa pekan lalu Pak Wapres RI juga memberikan insentif serupa tapi khusus penanganan tengkes (stunting). Mudah mudahan ada manfaatnya bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)