Gorontalo, MEDGO.ID – Dalam upaya mendorong pengelolaan dana haji yang adil dan berkelanjutan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan acara Media Gathering bersama jurnalis di Gorontalo pada Kamis (02/08). Acara ini bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan media sebagai saluran transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus merangkul peran penting media dalam menyajikan kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji.
Selama acara tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH secara tegas mengapresiasi peran kunci yang dimainkan oleh media dalam mengkomunikasikan pencapaian BPKH dalam mengelola dana haji. Hal ini dianggap sebagai langkah fundamental dalam memastikan transparansi dalam pengelolaan dana haji, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang otentik langsung dari BPKH.
Berkat dedikasinya, BPKH telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan BPKH selama lima tahun berturut-turut, penghargaan ini diberikan oleh BPK.
Di samping itu, Badan Pengelola Keuangan Haji juga mengusulkan revisi komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk masa mendatang. Amri Yusuf, salah seorang anggota BPKH, menjelaskan bahwa usulan tersebut mencakup peningkatan proporsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah, melebihi alokasi hasil pengelolaan dana BPKH.
Pada tahun ini, BPKH telah mengimplementasikan proporsi 55% untuk Bipih dan 45% untuk nilai manfaat. Amri menyatakan, “Terkait komitmen pada tahun 2023, konsep BPIH atau Bipih yang adil dan berkelanjutan mendapat dukungan baik dari anggota DPR maupun pemerintah. Kami memulainya dengan perbandingan 55%-45% untuk tahun ini, sebagai upaya awal untuk memenuhi prinsip istitha’ah,” ujarnya dalam acara silaturahmi dengan media.
Saat ini, 80 persen dari nilai manfaat dialokasikan untuk mendukung keberangkatan para jemaah haji, sementara sisanya dikelola untuk 5,3 juta orang jemaah haji yang masih menunggu melalui akun virtual yang mereka miliki.
Menyentuh aspek pengelolaan dana, Amri mengungkapkan bahwa pada Triwulan pertama tahun 2023, BPKH telah berhasil mengelola dana haji hingga mencapai Rp168 triliun. Begitu juga, perolehan nilai manfaat mencapai Rp2,75 triliun. Amri menyampaikan, “Perolehan ini pada triwulan pertama tahun 2023 telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu mencapai Rp168 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 4,31 persen dibandingkan dengan Triwulan I tahun 2022,” pungkasnya.(*)