BATU BARA, MEDGO.ID – Seorang pria yang pernah menjabat sebagai Ketua organisasi kepemudaan di Kabupaten Batu Bara inisial RF alias KC (35) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara resmi dilaporkan istrinya ke Polres Batu Bara. 6 Februari 2024.
Didasari Laporan Polisi Bernomor : LP/B/50/11/2024/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 06 Februari 2024, RF alias KC dilaporkan Mariana Nasution (31) atas dugaan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Tindak Pidana Penelantaran Istri dan Anak.
Dalam keteranganya, Mariana Nasution menjelaskan,” Saya sudah bulat untuk melaporkan dirinya ke Polres Batu Bara karena sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya. Bahkan anak saya ikut mendorong saya agar segera melaporkan RM alias KC”, ujar, Mariana dengan nada tegas, ketika dikonfirmasi wartawan. 7 Februari 2024 Pukul 11: 15 wib.
Mariana juga menjelaskan, sebelum ini dia pernah melaporkan suaminya ke Polres Batu Bara atas dugaan KDRT. Namun karena ada masukkan dan saran keluarga akhirnya kasus tersebut dicabut.
Dengan sedikit terbata-bata, Mariana mengaku terpaksa mengontrak rumah disalah satu Perumahan di Kecamatan Talawi karena telah diusir RM alias KC dari rumah warisan keluarga RM alias KC, awal pengusiran tersebut diawali dari pertengkaran dirinya dengan sang suami. pada 6 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB.
Diceritakan Mariana, usai bertengkar RM alias KC terus pergi meninggalkan rumah dengan membawa mobil yang masih dikredit atas nama Mariana Nasution namun, sebelum pergi, RM alias KC terlebih dahulu mengusir Mariana bersama 3 putrinya yang masih dibawah umur.
Walau saya meminta tempo untuk tetap tinggal di rumah itu menunggu dua putrinya yang ujian naik kelas, namun permintaan saya tidak digubris sama sekali. Akhirnya saya membawa 3 putri saya pergi dari rumah itu dan sekarang mengontrak di Kecamatan Talawi”, ungkap Mariana sembari menitis kan air mata.
Masih penuturan dari Mariana, selama tiga bulan menempati rumah kontrakannya, suaminya RM alias KC tidak pernah sekalipun memberikan nafkah belanja untuk dirinya dan ketiga putri mereka. “Bahkan nomor telepon saya pun diblokirnya,” ucapnya, dengan nada penuh haru.
Saat konfirmasi kepada ke 2 putri Mariana masing-masing sebut saja Melur (11) dan Mawar (8) yang datang menghampiri Mariana, dan diajak berkomunikasi, kedua putri Mariana lebih menundukkan wajahnya.
Mariana juga mengatakan, putrinya mengalami trauma atas ulah papa mereka RM alias KC.
Setelah penjelasan Mariana, sang kakak (Melur) mulai menceritakan kepedihan yang mereka alami atas sikap dan perbuatan papanya, Melur mengaku mulai tidak menyukai papanya setelah dia melihat postingan di tiktok dan face book pada Minggu 4 Februari 2024. Kedua media sosial tersebut menampilkan kemesraan RM alias KC dengan seorang perempuan.
“Hati kami hancur pak melihat papa yang tega bermesraan dengan perempuan lain sedangkan belanja kami tidak pernah dikasih papa. Bahkan papa pernah bilang kami binatang”, ucap Melur yang dibenarkan Mawar.
Karena itu Melur dan Mawar mendukung mamak mereka mengadukan papa mereka ke polisi. “Biar papa bertobat. Mudah-mudahan nanti kalau keluar penjara ayah bisa jadi ustad”, harap Melur.
Masih menurut Melur, pada Senin 5 Februari saat dirinya disekolah ditemui RM alias KC. Namun RM alias KC tidak ada memberikan uang kepadanya. RM alias KC hanya menanyakan dimana mereka tinggal saat ini.
Dikatakan Mariana, sejak muncul postingan di tiktok dan facebook, kedua putri mereka diejek oleh teman-temannya. Karena malu baik Melur maupun Mawar tidak lagi mau diajak ke sekolah.
Pada akhir penjelasannya, Mariana berharap Polres Batu Bara secepatnya memproses pengaduannya demi memberi ketenangan kepada dirinya dan ketiga putrinya.
Kanit SPKT Polres Batu Bara Aiptu Gunawan membenarkan pengaduan Mariana Nasution. “Ya, Mariana telah membuat laporan dugaan KDRT dan tidak memberi nafkah kepada istri dan anaknya”, jelas Gunawan.
Sumber : R. Hutagaol/ Incarkasus.com