GORONTALO, MEDGO.ID – Pria berinisial AATY alias Andi warga Kelurahan Wongkaditi tak berkutik saat diamankan oleh Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota yang di pimpin oleh Fajar Milama.
Tak menunggu waktu lama setelah menerima laporan polisi dari korban Nurlaila Pakaya team rajawali langsung melakukan olah tkp dengan mendatangi salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota Desmont Harjendro , melalui Kasatreskrim Gorontalo Kota Laode Arwansyah mengatakan pelaku diduga kuat telah mencuri sebuah handphone milik seorang keluarga pasien RSUD. Pelaku beraksi saat keluarga pasien tertidur pulas saat menjaga keluarganya yang opname,” jelasnya.
Laode menambahkan, penangkapan terhadap pelaku setelah diperoleh dari rekaman CCTV (closed circuit television), Dalam rekaman CCTV tersebut, aksi pencurian barang milik kerabat pasien yabg dilakukan oleh pelaku terekam jelas di CCTV.
“Pelaku di tangkap saat bersembunyi di salah satu kos kosan di Kota Gorontalo,dan dari tangan pelaku di amankan 3 buah handphone masing masing 1 buah Iphone 11,1 buah samsung J7 Gold dan vivo Y19 c”, ujar Laode .
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah sakit . Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako polres untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (Rls)