Serap Aspirasi Masyarakat, KPU Bonebol Gelar FGD Tentang Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara

Bonebol, MEDGO.ID — Dalam merumuskan merumuskan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara tentang PKPU 2024, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), di Warkop Coffe Paste Kecamatan Kabila, Selasa (27/06).

FGD ini diikuti seluruh Anggota KPU Bone Bolango, peserta pemilu, pegiat pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, dan insan media.

Usai FGD, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu mengatakan bahwa FGD ini merupakan upaya KPU memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 dan pihak terkait untuk merumuskan tahapan penghitungan suara.

BACA JUGA :  KKSS di Desa Pelambane Deklarasikan Menangkan Paslon SIAP Pada Pilkada Pohuwato

“Alhamdulillah pada hari KPU Kabupaten Bone Bolango telah melaksanakan FGD dalam rangka perumusan kebijakan untuk rancangan peraturan KPU tentang perhitungan suara di pemilu 2024,” ujar Sutenty

Lebih lanjut, Sutenty menjelaskan, tujuan dari FGD ini adalah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat tentang regulasi pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu serentak mendatang.

BACA JUGA :  Selama Kepemimpinan Saipul, Sejumlah 1.685 Perempuan Mendapat Bantuan UMKM 

“Kegiatan ini untuk menghimpun saran, tanggapan, dan masukan yang disampaikan oleh pihak terkait dan perwakilan masyarakat, dalam rangka untuk memparipurnakan regulasi terkait perhitungan suara yang nantinya akan menjadi pedoman pada saat perhitungan suara pada tahun 2024,” tandasnya. (IH)