Manado, MEDGO.ID — Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Minggu (6/11/2022) malam.
Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut. “Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial CW, warga Kecamatan Sario, yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kompol Diana.
Pengungkapan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Sario.
“Tim lalu melakukan penyelidikan di sekitar TKP, selanjutnya menangkap terduga pengedar sekitar pukul 20.30 WITA,” jelas Kompol Diana.
Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 158 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
“Terduga pengedar beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kompol Diana.(*)