Yogyakarta, (MEDGO) — Penggeladahan insidentil digelar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates (Rutan Wates), Kamis (20/8/2020) malam. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Rutan Wates, Deny Fajariyanto serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Didik Wahyu Hidayat.
Kepala Rutan Wates Deny Fajariyanto mengungkapkan, penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
“Penggeledahan isidentil ini bertujuan untuk mendeteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di Rutan Wates, utamanya masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian,” terang Deny.
Penggeladahan dilakukan di Wisma Merbabu nomor 2 dan 3. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman dan lancar dengan barang-barang larangan ditemukan masih dalam taraf wajar seperti korek api, kawat dan pulpen.
“Penggeledahan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan barang terlarang yang sifatnya larangan berat seperti handphone dan narkoba,” tutup Deny.
Diharapkan, dengan penggeledahan kamar ini, kondisi di Rutan Wates tetap kondusif. Pembinaan Warga Binaan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. (Sukron)