Resmikan Dua Gedung Baru, Begini Pesan Kajati Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, meresmikan dua gedung baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Senin (15/01).

Gedung yang diresmikan mencakup Rumah Susun (Rusun), Pelayanan dan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Purwanto Joko Irianto menyampaikan kebahagiannya,

“Alhamdulillah, gedung rumah susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo, di Provinsi Gorontalo, satu-satunya yang sudah terwujud. Yang lainnya masih ada kendala. Semoga segera bisa terwujud,” ujar Kajati

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Menyoroti pentingnya fasilitas seperti rumah susun, Kajati Gorontalo menyatakan, sarana dan prasarana berupa rumah susun saat ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan vital.

Ia menekankan peran PTSP sebagai pusat layanan, menjelaskan, gedung PTSP adalah yang utama, seluruh kepentingan terkait dengan seluruh bidang di kantor Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Negeri, semuanya melalui PTSP.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Tujuan PTSP memunculkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan transparan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya

Dia juga menekankan pentingnya pelayanan yang prima dan bebas dari korupsi, “Anggotamu yang turun ke sana untuk menerima tamu, memberikan pelayanan. Keberadaan rumah susun menjadi syarat mutlak untuk kenyamanan pegawai, mendorong pelaksanaan tugas secara optimal,” tegasnya

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Dengan pemantapan sarana dan prasarana, Kajati Gorontalo optimis bahwa kejaksaan di Gorontalo akan semakin baik dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan setempat. Irianto memberikan pesan kepada pegawai yang menggunakan gedung-gedung tersebut.

“Jaga, rawat, dan peliharalah sebaiknya agar dapat lebih optimal dalam pelaksanaan tugas masing-masing.”tutupnya. (IH)