Resmi Dilantik, Kekosongan Jabatan Kepala Desa Lombongo Akhirnya Terisi

Bonebol, Medgo.ID — Pasca beberapa tahun sempat kosong jabatan Kepala Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, kini akhirnya telah terisi.

Dia adalah Yoins Pardi alim, yang akhirnya dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2023-2024, Kamis (12/01).

Pelantikan dilaksanakan di Obyek Wisata Lombongo Desa Lombongo dan dipimpin langsung Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango, Merlan Uloli dan disaksikan Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu, Asisten I Setda, Aznan Nadjamudin, serta masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

Dalam kesempatan itu, Merlan berharap kepada Kepala Desa Lombongo yang baru dilantik, agar bisa merangkul masyarakat dan berkolaborasi dengan baik dalam membangun Desa Lombongo lebih maju kedepan.

“Bagaimana caranya Kades merangkul masyarakat yang berbeda pilihan pada saat pemilihan Kades sebelumnya, agar peningkatan pembangunan desa dapat berjalan engan baik,” tutur Wabup

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

“Sehingga In Sya Allah Kepala Desa Lombongo yang baru dilantik harus memegang teguh sumpah janji yang di ucapkan tadi,” sambung Wabup.

Tak lupa, Merlan pun meminta kepada Kepala Desa tersebut agar dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting yang menjadi program nasional.

Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menegaskan bahwa jabatan yang akan dipimpin kedepan agar ditunjukan kepada masyarakat. Sebab, kinerja yang baik itu dapat kembali terpilih pada Pilkades mendatang.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

“Kepala Desa yang dilantik akan menjabat sampai 2024. Oleh karena itu, harus tunjukan kepada masyarakat kinerja yang baik juga, agar berikut bisa terpilih kembali pada Pilkades berikutnya,” harapnya

“Kepala Desa Selalu berkoordinasi Dengan Aparat Kecamatan Maupun Kabupaten Dalam Melaksanakan Dan Menjalankan Tugasnya,” tandas Politisi Partai NasDem.(IH)