Manado, (MEDGO.ID)– Ditengah gencarnya pemerintah Kota Manado, memutus mata rantai enyebaran virus corona (Covid-19), ada saja warga yang tak patuh, dan sepertinya coba-coba, menabrak aturang protokol covid, dengan mengumpulkan banyak orang dalam satu kegiatan.
Kegiatan melibatkan massa, ini rupanya sudah meresahka warga, yang tak tahan, sehingga mengadukan ke pihak kepolisian setempat. Hal ini terjadi pada acara Disco (joget) di atas tanah oleh sekumpulan anak-anak Muda (AAM) di Kelurahan Bailang, pada Senin (25/5/2020) dini hari, akhirnya dibubarkan Tim Maleo Polda Sulut.
“Senin tanggal 25 Mei 2020 sekitar jam 00.24 wita, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi belakang pabrik kecap tepatnya di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, Kota Manado telah terjadi perkumpulan AAM sedang ada acara musik disco,” ujar Watimsus Maleo AKP Frelly Regapat.
Menurutnya, ini kegiatan jelas sudah merupakan pelanggaran terhadap aturan pemerintah dan maklumat Kapolri yang secara jelas melarang ada aktifitas, yang melibatkan banyak orang. Pihak kepolisian menindak nya, selain meneggakan aturan, terlebih mencegah penyebaran virus corona di Kota Manado dan Provinsi Sulawesi Utara, khususnya lokasi tempat kegiatan berlangsung.
“Sekelompok orang ber-acara disko tanah ini tidak mengindahkan imbauan pemerintah sesuai protokoler penanganan Covid19, yaitu untuk tidak kumpul-kumpul. Karena itu tim harus membubarkan kegiatan tersebut. Situasi ini kembali aman dan terkendali,” jelasnya.
Frelly berharap, hal ini bisa menjadi perhatian bersama, terutama aparat kelurahan, yang merupakan ujung tombak terdepan dalam rangka rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain itu, kepada masyarakat, ia minta agar tetap menaati aturan protokol covid.
“Pemkot Manado melalui para kepala lingkungan, boleh atensi jangan biarkan,”pungkasnya.(*/MGG-09)