BANJARNEGARA, MEDGO.ID – Petugas dari Polres Banjarnegara, yang membubarkan pentas kuda kepang di Desa Limbangan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, telah membuat berang Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Kemarahan dari Bupati Banjarnegara tersebut dipicu oleh penyampaian informasi pihak kepolisian pada saat membubarkan pentas kuda kepang tersebut, tidak sesuai dengan fakta yang ada dan dinilainya menyesatkan.
Dalam penyampaian informasinya, pihak kepolisian menyebutkan bahwasanya di Kabupaten Banjarnegara kenaikan penularan covid mencapai 150 persen dan ada sebanyak 250 orang pasien covid yang dirawat serta ada 192 orang yang meninggal dunia.
Dikutip dari rri.co.id, Selasa (15/6/2021), terkait dengan insiden tersebut, Budhi Sarwono langsung turun ke lapangan dan mengecek data covid-19 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
“Dari data Dinkes, pada tanggal 12 Juni 2021, hanya ada dua orang warga yang meninggal dunia karena covid 19, yakni Ny. T (65 th) dan Tn. M (82 th) yang dipicu oleh penyakit bawaan (komorbid). Ny. T yang dirawat di Rumah Sakit Islam, diketahui mengidap sakit paru-paru, sedangkan Tuan M menderita gagal ginjal, dan dirawat di PKU Muhammadiyah”, tandasnya.
Lebih lanjut Budhi Sarwono menyampaikan bahwa ada kehidupan juga pasti ada kematian dan hal itu sudah menjadi hukum alam.
“Maka kami meminta agar tidak dibesar-besarkan, karena hal itu akan menjadi pemicu timbulnya ketakutan dan keresahan di masyarakat”, kata Budhi Sarwono.
Menurut Budhi Sarwono, disampaikannya hal itu adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, karena dirinya merasa prihatin adanya penyampaian informasi oleh pihak tertentu yang justru membuat masyarakat takut dan panik.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mematuhi protokol kesehatan serta mempedomani PPKM Mikro yang berlaku”, pungkasnya.
Diketahui, bahwa pembubaran pentas kuda kepang di Desa Limbangan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, terjadi pada hari Sabtu, tanggal 12 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. (*).