Batang, medgo.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jum’at (16/2/2024), di Aula ATR/BPN Kabupaten Batang.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengatakan, bahwa per tanggal 16 Februari 2024 ATR/BPN Kabupaten Batang telah membuka pendaftaran PTSL.
Lebih lanjut, Lani menyampaikan bahwa alokasi program PTSL untuk tahun 2024 ada sebanyak 28.963 bidang tanah warga Kabupaten Batang yang belum tersertifikat agar bisa bersertifikat.
Menurut Lani, sertifikat tanah adalah satu hal sangat penting yang akan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, dan akan memudahkan misalnya jika tanah tersebut akan dijual.
“Kepada para camat dan kepala desa, saya minta harus mengawal proses pendataan yang dilakukan oleh ATR/BPN Kabupaten Batang dan membantunya menunjukkan wilayah mana saja yang bidang tanahnya belum bersertifikat”, tandas Lani
Untuk itu, pungkas Lani, masyarakat Kabupaten Batang yang bidang tanahnya belum mempunyai sertifikat harus segera didaftarkan pada 2024 ini.