MAKASSAR — Gadis ABG penyandang disabilitas yang berusia 15 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa oleh pemilik warung coto Makassar bernama Sulbun (43). Perbuatan pelaku mengakibatkan korban hamil 4 bulan.
“Hamil 4 bulan. Iya (korban penyandang disabilitas),” ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (1/6/2023).
Nasrullah mengatakan pemerkosaan itu terjadi sejak Januari 2023. Menurutnya korban saat itu ikut bekerja bersama bapaknya di warung coto milik korban.
“Bapaknya korban kan kerja di sana jadi dia ikut kerja sama bapaknya. Dari bulan Januari,” imbuhnya.
Menurutnya korban bekerja sebagai pencuci piring. Belakangan, pelaku memperkosa korban saat situasi warung sedang sepi.
“Pemilik warung coto (pelaku). Dia (korban) kan bekerja di situ cuci-cuci piring,” ujar Nasrullah.
Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri menambahkan Sulbun melancarkan aksinya ketika warung sudah tutup. Korban yang hendak pulang sehabis bekerja ditahan oleh pelaku.
“Karyawan ini bekerja sebagai pencuci piring di warung itu, jadi dia bekerja mulai pagi. Setelah pulang dari kerjanya, setelah isya ditahan lah oleh si pelaku ini,” ujar Alim.
Alim menjelaskan korban dipaksa pelaku untuk menuruti hasratnya. Tangan korban diikat dan mulutnya ditutup sehingga korban tidak bisa berteriak.
“Pelaku ini sempat mengikat kedua tangannya, menutup mulutnya sehingga tidak bisa berteriak, dan menidurkan ini si korban di bale-bale masih wilayah warungnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Alim mengatakan pelaku diketahui memperkosa korban sebanyak 2 kali. Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban lantas berhenti dari tempat kerjanya.
“Jadi di hari yang sama dia melakukan (pemerkosaan) dua kali. Setelah kejadian itu korban tidak balik-balik lagi ke tempatnya kerja,” tutur Alim.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Orang tua korban curiga saat anaknya bercerita belum mengalami menstruasi.
“Nah di situlah ibunya beranggapan bahwa anak saya hamil,” katanya.
Alim menjelaskan orang tua korban sempat meminta pertanggungjawaban Sulbun saat tahu anaknya diperkosa. Pelaku bahkan berjanji akan menikahi korban.
“Jadi awalnya (setelah ketahuan hamil) dijanji dinikahi,” sebut Alim.
Namun setelah orang tua menunggu terlalu lama, pelaku tak kunjung menepati janji. Korban bahkan mendapatkan ancaman dari Sulbun.
“Selama ini kan masih komunikasi, mengatur jadwal pernikahannya dengan terduga tersangka, namun sampai sekarang tidak terealisasi malah dapat ancaman dari pihak terduga tersangka,” tuturnya.
Pihak keluarga korban pun memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi pada Rabu (31/5). Sulbun kemudian ditahan di hari yang sama sekitar pukul 22.40 Wita.
“Terima laporan itu langsung kita amankan terduga pelaku, jangan sampai ada hal-hal yang terjadi tidak diinginkan oleh pihak korban,” pungkasnya.
Simak Video “ABG di Gorontalo Diperkosa 7 Pria Usai Pesta Miras” (detik)