Kabgor, MEDGO.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-350 Kabupaten Gorontalo, Minggu, (26/11/2023).
Melalui Berbagai Penjagub Ismail menilai, sebagai kabupaten dengan wilayah administrasi terluas kedua di Provinsi Gorontalo, tentunya bukan hal mudah bagi Kabupaten Gorontalo dalam menyelenggarakan pembangunan secara merata hingga menjangkau ke pelosok-pelosok desa. Olehnya ia memberikan penghargaan yang setinggi – tinggi, kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo beserta jajaran atas kinerja dan program – program yang pro rakyat selama ini.
“Sesuai dengan slogannya gemilang yang berarti melampaui target atau berprestasi. Banyak capaian-capaian Kabupaten Gorontalo yang melampaui target yang dapat kita lihat, dan dirasakan oleh masyakakat Kabupaten Gorontalo. Mulai dari beberapa penghargaan dalam berbagai aspek pembangunan, yang pernah diraih baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional,” ucap Ismail.
Sebagai orang nomor satu di Provinsi Gorontalo, Penjagub tak lupa menitipkan beberapa pesan untuk Kabupaten Gorontalo. Ia berharap kepada jajaran pemerintah, legislatif dan masyarakat Kabupaten Gorontalo pada umumnya, untuk selalu berkolaborasi dan saling mendukung. Serta selalu bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terhadap pelaksanaan program-program pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Paling penting kita akan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Saya menghimbau bagi ASN untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah, mematuhi aturan dan menyatakan netral dan tidak berpolitik praktis. Kepada masyarakat dan pemangku kepentingan juga saya minta tetap menjaga stabilitas keamanan, perdamaian dan ketentraman daerah menjelang pesta demokrasi,” tandasnya.
Kabupaten Gorontalo terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Sedangkan untuk peringatan HUT Kabupaten Gorontalo didasarkan pada sejarah pengakuan hak milik oleh lima kerajaan yang disebut dengan U Duluwo Limo Lo Pohalaa yang terjadi pada tanggal 26 November 1673.