Pencegahan Perkawinan Anak, Kemen PPPA Gandeng 20 Provinsi

Jakarta, (MEDGO.ID) – Tradisi perkawinan anak di Indonesia semakin tinggi. Di ASEAN, Indonesia menempati urutan ke – 2 perkawinan anak. Sehingga Presiden Joko Widodo mengamanahkan 5 isu prioritas bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk pencegahan perkawinan anak.

Data Badan Pusat Statistik 2018 menunjukkan 11,2 persen perempuan berusia 20-24 tahun telah menikah, melaksanakan pernikahan pada usia anak (di bawah 18 tahun), dan ada 20 provinsi di Indonesia memiliki angka perkawinan yang lebih tinggi dari angka rata-rata nasional 11,2 persen antara lain Provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“Dimana target yang diberikan Presiden supaya angka perkawinan anak turun menjadi 8,74 persen di akhir tahun 2024, sehingga Kemen PPPA merangkul seluruh pihak, utamanya pimpinan daerah untuk memperkuat Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBER PPA) melalui Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak oleh 20 Provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi dan di atas angka rata-rata nasional”, tutur Menteri, Bintang Puspayoga.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Menteri Bintang Puspayoga berharap penandatanganan pakta integritas ini bukan sebatas komitmen di atas kertas. “Dari sebuah komitmen yang dilakukan oleh pemerintah daerah, lembaga masyarakat, perguruan tinggi, pakar, dunia usaha, dan media untuk mencegah perkawinan anak, kami mengharapkan lahirnya sebuah implementasi yang ada di masyarakat untuk mencegah perkawinan anak. (rh).