Gorontalo, MEDGO.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan kualitas tata kelola kepegawaian yang unggul di tingkat nasional. Melalui ajang BKN Award 2025, Pemprov Gorontalo berhasil meraih peringkat ketiga kategori pemerintah provinsi, berada di bawah Jawa Tengah dan Kepulauan Riau. Prestasi ini menjadi capaian penting bagi jajaran pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian atas Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), termasuk implementasi Sistem Merit, pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan kepegawaian, serta penguatan manajemen talenta ASN.
“Penghargaan ini diperoleh berkat dukungan, bimbingan, dan arahan dari bapak Gubernur dan ibu Wakil Gubernur, juga pak Sekda, serta segenap organisasi perangkat daerah dan juga teman-teman ASN,” ungkap Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, usai mengikuti Rakornas BKN sekaligus penyerahan BKN Award 2025, Rabu (19/11).
Dalam penjelasannya, Rifli menyebutkan bahwa BKD Provinsi Gorontalo telah mengoptimalkan penggunaan aplikasi ASN Digital untuk kebutuhan dokumen kepegawaian. Tak hanya itu, BKD juga mengembangkan sistem sendiri, yaitu Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN), guna memberikan kemudahan dan percepatan dalam layanan kepegawaian.
“Dengan aplikasi ini tentunya kita lebih mempermudah dengan penambahan fitur-fitur sesuai kebutuhan sehingga semakin mempercepat layanan ASN, baik itu terkait dengan kenaikan pangkat, berkala, pensiun, mutasi, aspek layanan manajemen kepegawaian lainnya,” ujarnya.
Rifli menegaskan bahwa penghargaan yang diraih tahun ini menjadi momen penting untuk terus mengakselerasi inovasi pelayanan, terutama dengan bertambahnya jumlah ASN di Gorontalo.
“Tentunya penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami di BKD untuk memberikan layanan yang semakin baik, apalagi saat ini pegawai kita bertambah dengan 2.500 PPPK Paruh Waktu yang notabene mereka adalah ASN,” tutup Rifli. (Adv/IH)



















