Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Pemberian Hibah aset oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango bertujuan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat.
“Pemprov berencana memberikan hibah dengan nilai aset kurang lebih Rp18 ,5 miliar. Sebetulnya aset-aset ini terkait dengan kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat yang ada di kabupaten itu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, Rabu (29/5/2024).
Dikatakan, hal itu bisa dilihat dari apa yang akan diberikan, yakni aset berupa jalan- jalan, irigasi, saluran, perpipaan dan sebagainya.
“Kurang lebih ada 30 jenis dari nilai tadi, nah aset ini akan diserahkan semuanya dan bentuk intervensi positif dari pemprov untuk melihat Bone Bolango melakukan akselerasi pembangunan,” ujarnya.
Politisi PPP itu menyampaikan alasan Pemprov Gorontalo memberikan aset-aset tersebut karena dinilai lebih efektif, efisien dan mudah terkontrol, dan lebih khusus karena dibangun di atas tanah yang merupakan milik Bone Bolango.
“Sementara aset kita berada di atas lahan mereka, jadi memang pada dasarnya tanah milik Bone Bolango sendiri sehingga tidak ada masalah, bahkan lebih bagus, efektif, dan lebih mudah pengawasan atau kontrol dan maintenance-nya,” sambungnya.
Pemberian aset sebelumnya sudah ada pernyataan dari bupati saat itu bahwa saat pembangunan aset tersebut diselesaikan oleh pemprov, selanjutnya akan diserahkan.
“Jadi ini sudah dibicarakan semasa Bupati Hamim Pou, dan sudah ditanyakan apakah kabupaten bersedia untuk menerima atas hibah yang dibangunkan di sana. Jadi tidak perlu ada perdebatan lagi menyangkut hal itu karena penerimaan atau niatan perencanaan untuk menerima itu sudah dari awal. Sejak awal pembangunan itu sudah ada pernyataan untuk bisa menerima hibah,” tutur AW Thalib.