Pemkot Gorontalo Perkuat Implementasi SPBE : Tingkatkan Transformasi Digital

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian terus mematangkan dan menseriusi implementasi program berbasis elektronik dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar pada Senin (13/05/2024) di Bandayo Lo Yiladia.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat dan daerah diinstruksikan untuk mengembangkan pemerintahan digital secara komprehensif.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

“Kebijakan ini mengatur secara utuh model pengembangan pemerintahan digital, mulai dari tata kelola hingga manajemen SPBE di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Ismail.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi tata kelola, pemerintah harus mampu menyiapkan kebijakan yang efektif untuk mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau penyelenggaraan SPBE.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Gorontalo Hadiri Rakorna bersama Presiden Prabowo Subianto

Sedangkan dari sisi manajemen, penerapan SPBE harus melalui tahapan perencanaan, pembangunan, pelaksanaan, dan pemantauan yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mendukung tujuan yang diharapkan.

“SPBE memiliki peran penting dalam percepatan transformasi digital, terutama karena arsitekturnya yang saling berkaitan mulai dari proses bisnis, layanan, aplikasi, infrastruktur, hingga keamanan,” tambah Ismail.

Menurutnya, tujuan utama dari arsitektur SPBE adalah untuk mengatur, menata, dan memudahkan layanan publik serta administrasi pemerintahan secara elektronik.

BACA JUGA :  Hari Pahlawan Ke-79, Rudy Salahudin : Tantangan Kita Menumpas Kemiskinan dan Kebodohan

Pemerintah Kota Gorontalo sendiri kata dia, terus berupaya melakukan pembenahan baik dari sisi kebijakan maupun implementasi.

Setiap tahun, Pemerintah Kota Gorontalo juga mengikuti evaluasi SPBE yang dilaksanakan Kemenpan-RB RI untuk memperbaiki nilai atau indeks SPBE serta mengimplementasikannya sesuai dengan arah kebijakan nasional dan daerah.

“Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, kita tidak hanya memperbaiki indeks SPBE, tetapi juga memastikan implementasinya sesuai dengan kebijakan yang ada,” pungkas Ismail.