Pemkot Gorontalo Bahas Usulan Penataan Kawasan Lekobalo dengan Kementerian PUPR

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono bersama beberapa pejabat Pemerintah Kota Gorontalo melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Senin (6/5/2024).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Gorontalo, Heru, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka menindak lanjuti hasil pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dengan Kasubdit Wilayah III Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI pada pekan kemarin.

Heru menuturkan bahwa ada beberapa poin yang dibahas pada pertemuan tersebut. Salah satunya adalah penataan kawasan Lekobalo.

BACA JUGA :  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Pencurian HP dari Mobil Terbuka, Pelaku Ditangkap

“Dari beberapa usulan yang dibahas, pihak Dirjen menilai usulan penataan kawasan Lekobalo yang paling matang. Selain itu, penataan kawasan Lekobalo telah dibahas pada Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Nasional (Rakortekbangnas),” ungkap Heru, ketika dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa (7/5/2024).

Meski begitu, lanjut Heru, Pemkot diminta untuk melengkapi dokumen penataan kawasan, seperti Detail Engineering Design (DED) dan kebutuhan pembebasan lahan.

BACA JUGA :  Paris Jusuf dan Ridwan Monoarfa Jabat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Gorontalo

“Kami diminta untuk menyertakan DED dan dokumen pembebasan lahan, jika dibutuhkan dalam penataan,” ujar Heru, sembari menambahkan, jika nantinya usulan penataan kawasan Lekobalo disetujui, maka masyarakat juga dapat turut berpatisipasi.

BACA JUGA :  44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Dilantik

Sementara itu, saat ditanya soal jumlah anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menata kawasan Lekobalo tersebut, Heru jelaskan bahwa dana yang dibutuhkan pihaknya kurang lebih Rp 18 miliar.

“Kurang lebih yang dibutuhkan itu Rp 18 miliar. Dan kami berharap usulan penataan kawasan Lekobalo ini dapat dil