Gorontalo. MEDGO.ID — Tak menunggu lama, pelaku pembacokan wartawan gorontalo selaku pemimpin media online Jefri Rumampuk, langsung diciduk Tim Gabungan Polda Gorontalo bersama Polres Gorontalo Kota.
Dalam waktu kurang dari dua hari, Tim khusus yang dibentuk oleh Polres Gorontalo Kota dan dibackup Polda Gorontalo yang terdiri dari Tim Rajawali, Tim Resmob Polda dan Intelmob Satbrimobda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah,SIK, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online Butota.id Jefri Rumampuk.
Kedua terduga pelaku AL ( 19 ) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango pada Minggu dini hari (27/6/2021) sekitar pukul 00.15 Wita sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si melalui sambungan telpon.
“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,”kata Suka.
Kronologis penangkapannya menurut Suka bahwa setelah kejadian penganiayaan/pembacokan, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan tim Intelmob Brimob Polda Gorontalo menggali informasi dan didapati bahwa yg mana pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango.
“ Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya. Pada saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras yakni sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar,”terang Suka.
Terkait Motif pelaku, Kapolres Suka katakana masih dalam pendalaman.
“Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan) masih kami dalami,”imbuh Suka.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait penangkapan dua orang terduga pelaku. “Benar , sesuai Laporan Kapolres Gorontalo Kota kepada Bapak Kapolda bahwa dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita, Tim khusus yang dibentuk Kapolres sebagaimana perintah bapak Kapolda berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan wartawan atas nama saudara Jefry Rumampuk,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa keduanya berhasil diciduk daat berada disalah satu kabupaten. “Keduanya diamankan di desa Bendungan Bulango Bonbol, dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor , Baju Pelaku yg dipakai saat melakukan pembacokan dan satu Badik panjang,sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Wahyu.(*)