Oleh : Prof. Dr. Hasim, M.Si
(Guru Besar FKTP, Pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan, UNG)
Krisis ekologi pesisir kini telah menjadi salah satu isu paling mendesak dalam tata kelola lingkungan global. Data terkini menunjukkan bahwa lebih dari 40% terumbu karang tropis mengalami degradasi serius selama empat dekade terakhir akibat kombinasi tekanan iklim global dan aktivitas antropogenik (Jackson et al., 2001; Hughes et al., 2003).
Pemanasan suhu permukaan laut, acidifikasi samudera, dan kejadian pemutihan karang massal telah mengubah struktur dan fungsi ekosistem pesisir (Hoegh-Guldberg, 1999). Dampaknya bukan hanya hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga terhentinya pasokan jasa ekosistem yang bernilai miliaran dolar per tahun, mulai dari sumber pangan, pelindung pantai, hingga potensi farmasi (Moberg & Folke, 1999)
Jika mempersempit pandangan ke konteks nasional, Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau menghadapi tekanan berlapis. Industrialisasi pesisir, ekspansi perkotaan, pencemaran plastik, serta penangkapan ikan berlebihan memperburuk kerentanan ekosistem (Burke et al., 2011). Di banyak kawasan, perikanan tangkap menurun secara signifikan, sementara nelayan kecil yang bergantung pada sumber daya laut justru semakin terjerat dalam pusaran kemiskinan (Cinner et al., 2009).
Pada tataran lokal, kasus Teluk Tomini memperlihatkan paradoks: kaya sumber daya laut, namun nelayan kecil masih hidup dalam kerentanan ekonomi dan sosial. Perubahan fungsi lahan pesisir, sedimentasi, dan degradasi terumbu karang menurunkan kapasitas ekosistem (Kittinger et al., 2012).
Kompleksitas Pesisir
Kompleksitas wilayah pesisir tidak hanya ditentukan oleh aspek biofisik, tetapi juga oleh interaksi multidimensi antara manusia dan alam. Literatur sistem sosial–ekologi menekankan bahwa pesisir adalah ruang “peopled seascapes”, artinya bentang laut yang tidak bisa dilepaskan dari aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat (Shackeroff et al., 2009; Cinner & David, 2011).
Selain itu, pesisir merupakan sistem terbuka yang menerima tekanan dari daratan dan lautan sekaligus. Limbah industri, polusi plastik, dan aliran sedimen memperburuk kondisi ekosistem, sementara perubahan iklim global menambah beban dari sisi laut (Pandolfi et al., 2003).
Oleh karena itu, pendekatan sektoral yang hanya fokus pada satu aspek—misalnya konservasi karang tanpa memperhatikan dinamika sosial—seringkali gagal. Dibutuhkan analisis holistik yang memahami keterhubungan antar subsistem ekologi dan sosial (Ostrom, 2009).
Keunikan Pesisir dan Permasalahan Utamanya Pesisir memiliki keunikan sebagai simpul jasa ekosistem. Terumbu karang menyediakan pangan, perlindungan alami, serta nilai budaya. Namun, justru karena multifungsinya, pesisir menjadi sangat rentan terhadap tekanan lingkungan.
Studi empiris di Seychelles memperlihatkan bahwa nelayan merasakan perubahan jasa ekosistem akibat pemutihan karang: penurunan kualitas habitat, berkurangnya hasil tangkapan, melemahnya perlindungan pantai, dan terganggunya kegiatan rekreasi (Woodhead et al., 2021). Perubahan initidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga menyentuh aspek material (ketahanan pangan), relasional (solidaritas sosial), dan subjektif (identitas budaya).
Sistem Sosial–Ekologi: Basis Paradigma Baru Menuju Keadilan dan Keberlanjutan
Paradigma lama pengelolaan pesisir menempatkan manusia sebagai ancaman ekosistem. Namun, kerangka SES menekankan bahwa manusia adalah bagian integral dari ekosistem, bahkan berpotensi berperan dalam pemulihan (Kittinger et al., 2012).
Paradigma baru menekankan empat hal:
1. Analisis keterhubungan sosial–ekologis: memahami hubungan timbal balik antara ekosistem dan kesejahteraan masyarakat (Chapin et al., 2009).
2. Restorasi adaptif: menggabungkan rehabilitasi biofisik dengan pemberdayaan sosial (Westley et al., 2011).
3. Keadilan distribusi manfaat: memastikan akses dan manfaat yang adil bagi kelompok rentan, khususnya nelayan kecil (Cinner et al., 2012).
4. Tata kelola multi-level: melibatkan negara, masyarakat lokal, dan lembaga NGO (Ostrom, 2007).
Dengan demikian, paradigma baru berbasis SES tidak lagi menempatkan manusia dan alam sebagai entitas yang berlawanan, melainkan sebagai satu kesatuan yang saling menopang.
Penutup
Paradigma baru pengelolaan pesisir berbasis sistem sosial–ekologi menawarkan perspektif reflektif dan komprehensif. Ia mengakui ko-evolusi manusia dan alam, menekankan keadilan sosial, serta mendorong keberlanjutan ekologi. Pesisir adalah ruang hidup yang hanya dapat bertahan jika manusia dan ekosistemnya dikelola secara adil, tangguh, dan berkelanjutan []


















