Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi Evaluasi LKPJ Gubernur di Kemendagri

Jakarta, MEDGO.ID – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan langkah proaktif dengan menggelar pertemuan strategis bersama Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) pada hari Senin (18/03) di Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi mendalam terkait evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu Sofyan Puhi, Awaludin Pauweni, dan Kris Wartabone, serta Anggota Pansus LKPJ lainnya, seperti Sun Biki, delegasi dari Gorontalo menyampaikan tujuan kunjungan mereka.

Menurut Sun Biki, anggota Pansus, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya konstruktif DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengkaji dengan seksama LKPJ yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur pada bulan Maret sebelumnya.

BACA JUGA :  Gobel: Penggunaan Produk Dalam Negeri Wujud Nasionalisme

“Hari ini kami dari Pansus dipimpin langsung oleh Pak Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, kita melakukan konsultasi beberapa hal yang berkaitan dengan evaluasi DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur pada awal bulan Maret lalu,” ungkap Sun Biki.

Lebih lanjut, Sun Biki menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka meminta arahan dari pihak Kemendagri mengenai bentuk rekomendasi yang sesuai. Hal ini menjadi penting karena rekomendasi yang dihasilkan akan berkaitan langsung dengan kinerja dari penjabat gubernur.

BACA JUGA :  Penambang di Desa Balayo Lakukan Normalisasi Sungai Guna Mencegah Kerusakan Lingkungan

“Beberapa hal itu terutama kita meminta arahan untuk rekomendasi, bagaimana bentuk dari rekomendasi karena ini menyangkut dengan kinerja dari penjabat gubernur. Dan rekomendasi diharapkan untuk perbaikan kedepan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gobel: Penggunaan Produk Dalam Negeri Wujud Nasionalisme

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyusun rekomendasi yang konstruktif dan berdaya guna untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Langkah-langkah proaktif semacam ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (IH)