Kabgor, MEDGO.ID — Jajaran Lalu Lintas di seluruh Indonesia secara serentak hari ini menggelar Operasi Kepolisian Zebra 2023 yang dilaksanakan mulai dari 04 hingga 17 september 2023.
Pelaksanaan operasi Zebra 2023 merupakan operasi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya dan dilaksanakan dalam bentuk edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik (etle statis), serta melakukan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman SH, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, di Gorontalo sendiri untuk operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Zebra Otanaha – Tahun 2023” dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 september tahun 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo.
Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:
- Melawan Arus
- Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
- Menggunakan HP saat Mengemudi
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman
- Melebihi Batas Kecepatan
- Berkendara di Bawah Umur
“Tak hanya itu, untuk Ops Zebra Otanaha 2023, pelanggaran Lalu Lintas berupa penggunaan Knalpot brong dan ODOL juga menjadi sasaran operasi. Namun kita harapkan dengan dilakukannya operasi ini, masyarakat dapat disiplin berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbuh Arief Budiman. (**)