GORONTALO (MEDGO.ID) – Kepolisian daerah Gorontalo, kembali melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), terjaring para anak muda tengah meneguk minuman keras (miras).
Dalam operasi Pekat Otanaha II tahun 2019 ini, dalam rangka menciptakan kondisi yang aman jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, pada Senin (20/010) mendatang, di Jakarta.
Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Otanaha II dengan kekuatan penuh, yang dipimpin langsung oleh AKBP Achmad Pardomuan, SH., MH., berjalan lancar tanpa kendala berarti dilapangan.
Saat melakukan operasi dimulai pada Sabtu (12/10) pukul 23.30 wita, dengan sasaran pusat keramaian seperti hotel gorontalo dan tempat hiburan gorontalo, tersebar dikabupaten dan kota Gorontalo, berjumlah tujuh titik yang merupakan target operasi Tim Operasi Pekat Otanaha II.
Saat operasi berlangsung, Tim Otanaha menemukan 12 botol minuman keras jenis tuak (cap tikus), diwarung warga, milik Anton (L), desa Dulohupa kecamatan Telaga, kabupaten Gorontalo. Tim bergerak ke hotel galaxy menemukan pasangan bukan suami istri tengah berada dalam hotel tersebut, yang terletak dijalan HB Yasin kota Gorontalo.
Selanjutnya, Tim bergerak melakukan operasi ditempat bilyard 23 pool and café menjaring seorang pria dan tiga wanita, tanpa dilengkapi identitas diri KTP. Tim kemudian bergerak menuju hotel avriel yang berada dijalan manggis, kota gorontalo, menjaring pasangan bukan tanpa ikatan nikah dalam kamar, tengah memadu kasih terlarang.
Tak berhenti, Tim Otanaha Polda Gorontalo meanjutkan ke tempat kaoeke jazz yang terletak desa tenggela, kecamatan tilango, kabupaten gorontalo, pada pukul 02.00 wita, mengamankan tiga pasangan dibawah umur, tengah asyik menikmati hiburan karoke sambil meneguk miras, bersama pasangan. Pemilik tempat hiburan tersebut, langsung diperintahkan oleh AKBP Achmad Pardomuan, SH., MH., untuk segera menutup operasinya saat itu, yang telah melewati jam operasi.
“tempat-tempat hiburan malam yang sudah melewati jam 24.00 wita tentunya ini dapat mengganggu ketertiban warga sekitar tempat ini, dan ini juga telah menyalahi ketentuan ijin yang di berikan. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan tim pada hari ini mengharapkan kepada pemilik hiburan malam ini, agar segera di tutup. Dan para pengunjung kami menyuruh untuk meninggalkan tempat hiburan,” tegas AKBP Achmad Pardomuan, SH., MH., selaku pemimpin operasi Pekat Otanaha II Polda gorontalo.
Untuk kepentigan pembinaan dan penegakkan hokum, barang bukti berupa 12 botol miras jenis cap tikus, dan warga yang terjaring untuk dilakukan pembinaan. Operasi Pekat Otanaha II Polda Gorontalo berakhir pada pukul 04.00 wita.(MEDGO-05)