Novi Rahman Hidayat Dicokok KPK Susul Taufiqurrahman

JAKARTA, MEDGO.ID – Dalam sebuah operasi senyap, Bupati Nganjuk Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5/2021) dini hari.

Bersama dengan Bupati Nganjuk, KPK juga berhasil mengamankan beberapa orang lainnya beserta sejumlah uang.
Diduga kuat uang tersebut adalah hasil dari suap lelang jabatan atau jual-beli jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Dimana dengan modus penentuan tarif bagi jajarannya jika ingin menduduki sebuah jabatan tertentu. Untuk Camat Rp.100 juta dan untuk staf hingga Rp. 50 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (10/5/2021). Seperti dilansir dari laman rrri.co.id.

Diketahui, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, laki-laki kelahiran Nganjuk, 2 April 1980, terpilih sebagai Bupati Nganjuk menggantikan Taufiqurrahman.
Dimana pada tahun 2018 silam, Taufiqurrahman, terlibat dalam beberapa kasus rasuah yang berujung dengan penangkapan terhadap dirinya oleh KPK.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. (Dok. foto: tangkapan layar).

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.

Hingga saat ini, lanjut Ghufron, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut.

“KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah orang yang juga ikut diamankan”, pungkas Ghufron. (*).