Kabgor, (MEDGO.ID) – Tak terima di kata – katai di media sosial, Nelson Pomalingo laporkan akun Facebook Rion Kaluku ke Polisi, terkait komentar tolol dan bego pada postingan yang beredar digroup Portal Gorontalo.
Nelson bersama pengacaranya Dr Ramdhan Kasim, SH, mendatangi Polres Gorontalo, untuk mengadukan pencemaran nama baik yang di lakukan salah satu akun Facebook, Rion Kaluku. Sabtu ( 21/03 ) pukul. 22.00 Wita.
Karna ini sudah termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan, maka saya mengadukan ke pihak berwajib agar di proses secara hukum, karna sudah mengatakan hal yang tak pantas kepada saya di media sosial, hal di lakukan agar masyarakat lainnya tidak melakukan hal yang sama.
“Saya melaporkan pencemaran nama baik yang di lakukan Rio Kaluku, Kaitannya dengan postingan yang bersangkutan, bahwa saya di sebut bego atau tolol, dan sudah di BAP oleh Reskrim, jadi sebenarnya saya bukan anti kritik, tapi karna sudah berlebihan, karna sudah mengatakan bicara pribadi saya,’ kata Nelson usai membuat laporan.
Ia berharap para pengguna media sosial agar bijak dalam menggunakanya, jangan sembarangan dalam memanfaatkan alat bersosialisasi engan berbagai kalangan tersebut, agar kejadian serupa tak terulang lagi. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran, media sosial itu bukan sembarang menyampaikan sesuatu, tapi punya etika, apalagi sudah berbicara pribadi orang,” himbau Nelson.
Saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kab. AKP. Mohammad Kukuh Islami SIK, saat diwawancarai sejumlah media, ia menuturkan, benar tadi ada yang datang melaporkan perihal pencemaran nama baik, menggunakan sosmed.
“Barusan dari pihak Nelson membuat laporan polisi, tentang pencemaran nama baik yang di lakukan di media sosial. ”
Lajutnya, ” Sementara kita lakukan pemeriksaan, setelah itu kita akan memanggil saksi-saksi, dan akan di tindak lajuti perkara ini,” tegas Mohammad Kukuh Islami.(Haryono)