Gorontalo, MEDGO.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengambil langkah tegas menyikapi viralnya sebuah video pendek berdurasi 34 detik yang memperlihatkan pernyataan kontroversial anggota DPRD, Wahyudin Moridu. Video tersebut beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp (WAG) pada Jumat (19/09).
Dalam video itu, Wahyudin melontarkan kalimat yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat. Fikram menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah mencoreng marwah lembaga legislatif.
“Ini sangat disayangkan. Dalam video itu jelas terlihat bahwa yang bersangkutan adalah anggota DPRD. Tidak ada lagi ruang untuk berkelit. Apa yang dilakukan benar-benar mencederai kehormatan lembaga,” tegas Fikram.
Ia menambahkan, BK DPRD sudah mengirimkan surat pemanggilan resmi. “Surat sudah kami kirimkan hari ini. Senin, yang bersangkutan wajib hadir di hadapan BK. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah proses etik yang harus dijalani,” ujarnya.
Menurut Fikram, DPRD merupakan lembaga milik rakyat sehingga setiap perilaku maupun ucapan anggotanya di ruang publik akan selalu mendapat sorotan masyarakat. “Konsekuensinya harus jelas, dan yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan apa yang ia perbuat,” tandasnya. (IH)













