Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024, Bupati : Ada Diinput 9.959 Usulan

ASAHAN, MEDGO.ID Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan tahun 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan H. Surya, Kamis (9/3/2023).

Bupati Asahan mengatakan, tema Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini adalah mempercepat penguatan infrastruktur guna pemulihan ekonomi dalam rangka penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Tema tersebut bertitik tolak dari permasalahan yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Asahan serta permasalahan nasional yang harus kita selesaikan bersama,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan, ditahun ini, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menggunakan aplikasi baru yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk perencanaan pembangunan.

“Melalui aplikasi ini usulan Musrenbang yang telah diinput pada tingkat Desa/Kelurahan adalah sebanyak 9.959 usulan, melalui Musrenbang Kecamatan disepakati sebanyak 1.720 usulan,” bebernya.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Bupati berharap kepada OPD dan para Camat agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari segala aspek dengan mempedomani 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas).

Kepada Pimpinan BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Instansi lainnya, pengusaha serta perusahaan swasta, Bupati berharap melalui dana CSR-nya bisa bermanfaat secara luas bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.

“Kami berterima kasih kepada pihak yang telah memberikan CSR nya, khususnya di dalam melakukan penguatan infrastruktur di Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.

Terakhir Bupati berharap kepada Tim Koordinasi Penguatan Sistem Inovasi Daerah dan Perguruan Tinggi dapat memberikan sumbangan pemikiran dan inovasi untuk mendukung atau mempercepat terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mengangkat harkat dan martabat Kabupaten Asahan pada event baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Monano Sering Banjir, Wakil Ketua DPRD : Minta Dinas PUPR, Prioritas Revitalisasi Sungai

“Banyak keberhasilan yang sudah diraih oleh masyarakat Kabupaten Asahan baik dalam bidang olahraga maupun bidang keagamaan,” tutupnya.

Sementara Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Ir. Lies Handayani Siregar menekankan beberapa hal diantaranya, meminta seluruh stakeholder harus memperhatikan target-target yang terdapat dalam dokumen perencanaan yang lebih tinggi tingkatannya.

“Seperti RPJMN, RPD Provinsi, RPJMD Kabupaten/Kota, memperhatikan hasil evaluasi RKPD tahun 2022, untuk melihat seberapa capaian pembangunan pada tahun 2022 yang telah tercapai,” sebutnya.

Lies juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Asahan antara lain, memastikan arahan Presiden RI dilaksanakan melalui arah pembangunan.

“Yang meliputi pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, peningkatan iklim investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta menjamin stabilitas politik dan keamanan dalam menuju Pemilu serentak tahun 2024,” sambungnya.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Musrenbang ini perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan, keterlibatan berbagai pihak termasuk non Pemerintahan.

Sebagai penutup Lies berharap Pemerintah Kabupaten Asahan mampu mengoptimalkan forum ini sebagai bagian dari penajaman.

“Terutama dalam permasalahan-permasalahan, isu strategis dan kebijakan perencanaan pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Dihadiri Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli dan OPD. (ZF)