POHUWATO, MEDGO.ID – Pelaksaan rapat paripurna istimewa, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019 – 2024. Senin, (15/5/23).
Pelaksanaan yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pohuwato di ruang sidang utama, yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, serta dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten, Staf Ahli Bupati.
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda, dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 143/I/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2019-2024, yaitu pemberhentian Hj. Mariyati Yusuf, S.Pd sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dan resmi mengangkat Mohamad Afif, A.md.Kep sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.
Dalam sambutan, Nasir Giasi menyampaikan ucapan selamat atas diambilnya sumpah/janji Mohamad Afif sebagai Anggota DPRD PAW di sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kita doakan bersama semoga sisa waktu kurang lebih satu tahun kedepan bisa berkreatif dan berinovasi demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato lebih khusus masyarakat di daerah pemilihan paguat dengilo”, ucap Ketua DPRD Nasir Gias
Sementara itu, Mohamad Afif yang sudah di lantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Pohuwato, mengaku akan berdaptasi dengan jabatannya sebagai PAW Anggota DPRD Pohuwato sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kita lihat agenda dan kita sesuaikan dengan pembahasan di DPRD. Mudah-mudahan saya akan amanah dengan jabatan ini”, Ucapnya