JAKARTA, MEDGO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin 1 Pebruari 2021.
Pemeriksaan terhadap Abu Janda oleh Bareskrim tersebut terkait dengan cuitannya yang menyebutkan bahwa “Islam Agama Arogan”.
Sebagaimana dikutip dari Humas Polri, Sabtu (30/1/2021), dalam keterangannya, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
“Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa pada hari Jum’at 29 Januari 2021, terkait dengan cuitannya yang diduga melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama”, kata Argo.
Argo menambahkan bahwa Polri telah menerima pelaporan tersebut dan tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Sebelumnya, Abu Janda sempat melakukan tweet war dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan ‘Islam Agama Arogan’.(*).