Memakai Kostum Ala Perampok Film Money Heist, Simbol Mahasiswa Tolak UU Ciptaker

JAKARTA, MEDGO.ID -Tiga orang mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Independen melakukan aksi demo simbolis membakar salinan naskah Omnibus Law (UU Cipta Kerja) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (27/10/2020).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, salah satu mahasiswa mengenakan setelan baju merah panjang dengan topeng Salvador Dali seperti dalam film Money Heist.

Saat tiba di depan Gedung MK, mahasiswa itu langsung mengeluarkan naskah UU Cipta Kerja, tiner dan korek dari dalam tasnya.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas
Memakai kostum ala perampok film Money Heist membakar salinan naskah Omnibus Law (Foto: CNN Indonesia)

Aksi pembakaran naskah itu sempat dihalangi oleh salah satu petugas kepolisian yang berjaga di sekitar Gedung MK. Naskah itu berhasil dibakar sebagian, diinjak-injak dan dirobek.

Aksi mahasiswa independen sempat di halangi aparat kepolisian (Foto: CNN Indonesia)

Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan mahasiswa independen tersebut, menyamar ala-ala film Money Heist dan menggunakan nama samaran.

JR Kibul, nama samaran mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Ia pesimistis MK akan menerima gugatan uji materi UU Cipta Kerja. Sebab, para hakim MK merupakan produk politik yang dipilih oleh DPR dan Presiden.

“Karena hakim-hakim MK adalah produk politik, dipilih oleh presiden dan DPR. Lalu UU ini juga dari presiden dan DPR. Percuma saja judicial review, akan dilanggengkan oleh MK,” kata Kibul (Yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa, 27/10/2020).

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Melihat persoalan itu, Kibul menolak bila ada pihak yang mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke MK. Sebab, langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah.

“Padahal UU ini cacat formil dan prosedur, makanya kita tolak JR dan Perppu,” Ujar dia.

Aksi simbolik itu berjalan sekitar 30 menit. Terlihat, pihak kepolisian dan petugas keamanan Gedung MK turut menjaga jalannya aksi tersebut. (MDG)