INDRAGIRI HULU, MEDGO.ID – Gaya premanisme dilakukan oleh ratusan anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTIl), di lokasi pabrik PT Karisma Agro Sejahtera (KAS), dengan melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota Federasi Serikat Pekerja Pimpinan Cabang – Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FSP-NIBA) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut bermula dari kedatangan Pengurus Unit Kerja (PUK) NIBA ke PKS PT KAS, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, dengan maksud untuk memfasilitasi anggota NIBA Batu Papan yang bekerja di pabrik sesuai dengan Surat Kesepakatan Kerja Bersama (SKKB) antara PUK NIBA Batu Papan dengan manajemen PKS PT KAS.
Tentang Kedatangan pihak PUK NIBA ke PT KAS, pihak PUK NIBA telah melakukan pemberitahuan oada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu.
Setibanya pengurus serikat pekerja NIBA di pintu gerbang pabrik PT KAS untuk bertemu dengan manajemen, pintu gerbang tersebut seketika ditutup oleh sejumlah polisi dan tampak juga di lokasi Kapolsek Barang Cenaku, Iptu Januar E Sitompul SH.
Selanjutnya ratusan orang berpakaian preman diduga suruhan dari pengurus SPTI setempat yang di ketuai Jefri langsung masuk ke area pabrik PT KAS dan menyerang pengurus NIBA secara membabi buta seolah sudah mendapat perlindungan dari polisi yang ada saat itu untuk melakukan penganiayaan.
Pengeroyokan dan penganiayaan itu, telah mengakibatkan jatuhnya 5 orang korban dengan luka-luka serius dan harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
Ke- 5 orang korban tersebut antara lain Ketua Bidang Organisasi FSP-NIBA, Kabupaten Inhu, Imawan Susanto, dan 4 orang warga Batu Papan yaitu Marhalim, Suwardi, Marwan dan Abu Sanar.
Kejadian tersebut, telah menimbulkan kemarahan dari pihak keluarga korban dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikan operasional dan mencabut seluruh izin yang dikantongi pihak pabrik PT KAS.
Menurut warga, keberadaan pabrik PT KAS, dinilai menjadi pemicu terjadinya perang saudara di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten, Inhu.
“Suami saya dipukul sampai babak belur, untuk itu kami minta kepada pemerintah untuk menutup pabrik dan mencabut semua izin pabrik itu, karena selama ini, keberadaan pabrik PT KAS hanya menimbulkan masalah saja”, kata Maimunah, istri korban atas nama Abu Sanar, Jum’at (21/5/2021).
Maimunah menjelaskan bahwa berbagai masalah selalu diceritakan oleh masyarakat di Desa Batu Papan atas keberadaan pabrik sawit PT KAS yang sering mengadu domba masyarakat.
“Kami meminta pabrik PT KAS ditutup, selain tidak punya kebun sawit, limbah pabriknya juga telah mencemari Sungai Tenaku dan hanya menimbulkan masalah kesehata. Selain itu, abu pembakarannya juga telah mencemari udara di Desa Batu Papan “, kata Maimunah, dengan nada marah.
Sementara itu Reni, istri salah seorang dari korban pengeroyokan, merasa sangat keberatan dengan keberadaan pabrik PT KAS di Desa Batu Papan.
“Jika pabrik PT KAS terus dibiarkan beroperasi, saya khawatir akan terjadi pertumpahan darah sesama keluarga dan tetangga, yang akan menimbulkan jatuhnya banyak korban”, tandas Reni.
Ketua SP NIBA Batu Papan Suwardi turut menjadi korban dan wakil ketua NIBA Abu Sanar juga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh ratusan anggota SPTI tersebut, saat itu Suwardi dicekik oleh seseorang yang diketahui bernama Joni dan tangan Suwardi sedangkan Abu Sanar saat itu dikeroyok sekitar 5 orang saat suasana sudah kondusif.
Abu Sanar, yang merupakan korban pengeroyokan saat itu mengalami luka memar di bagian muka serta mengeluarkan darah segar di bagian hidung dan sekujur tubuhnya mengalami sakit serta sesak nafas usai di keroyok.
“Saya dipisahkan oleh polisi dari rombongan pengurus NIBA saat itu, pengurus NIBA yang sudah dianiaya disuruh pulang dan saya disuruh tinggal sendirian dan diberikan jaminan keamanan kepada saya oleh polisi saat itu, ketika saya dikeroyok sekitar 5 orang polisi dan Kapolsek saat itu hanya menonton saja,” kata Abu Sanar.
Menurut Abu Sanar, dirinya dipikul membabi buta oleh anggota SPTI yang berjumlah sekitar 5 orang dan kedua tangannya saat itu di pegang oleh polisi sehingga dirinya tidak bisa lari atau membela diri.
“Saya tidak akan dikeroyok jika tidak dipisahkan oleh polisi dari rombongan pengurus NIBA saat itu dan jika kedua tangannya tidak dipegang oleh polisi. Saya akan tuntut Kapolsek Batang Cenaku yang saat itu hanya menyaksikan saja pada saat saya dipukuli. Saya minta Kapolda dan Kapolri agar memberhentikan Kapolsek Batang Cenaku dari Institusi Polri”, tegasnya. (*).