Maraknya Industri Hukum, Mahfud MD Sindir Oknum Aparat

Jakarta(MEDGO) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dan menyindir tentang kondisi hukum di Indonesia yang kacau balau akibat banyaknya nafsu dan keserakahan oknum aparat penegak hukum.

Sistem hukum yang di buat di negara ini menurut dia sudah bagus. Namun ada beberapa oknum yang memperjualbelikan hukum, sebab ada manfaat materi di dalamnya.

“Merekayasa pasal, buang barang buktinya, dan macam-macam [modusnya]. Karena hukum bisa diindustrikan,” kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci peluncuran 28 buku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (02/09/2020).

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

Dari sinilah lanjutnya, banyak pemain yang terjun dalam industri hukum, misalnya para oknum hakim yang tak segan memilih aturan perundang-undangan yang di gunakan untuk menjerat salah satu pihak untuk memenangkan pihak lainnya.

“Maka kalau ada orang yang bertengkar, mau menang, oknum hakim bisa tahu pihak mana yang mau dimenangkan. Ia bisa memilih undang-undang, dan pasal-pasal yang cocok bagi pihak yang mau dimenangkan,” kata Mahfud, yang dilansir dari cnnindonesia

Maka dari itu, Mahfud menilai pembenahan semestinya bukan di lakukan terhadap sistem, tetapi moral dari para penegak hukum.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Mahfud juga mengatakan penting bagi lembaga peradilan untuk menegakkan sanksi moral atau otonom terkait persoalan yang berada di luar norma hukum.

Sebab, dalam lembaga hukum manapun, nafsu dan sikap koruptif akan muncul. Mahfud juga mengajurkan penerapan sanksi sosial bagi para oknum ini.

“Di situlah letak moral dan kearifan ditempatkan. Kebaikan yang melekat dalam sistem hukum, selalu akan ada nafsu koruptif dan keserakahan para pelaksananya. Tinggal konsistensi serta sanksi moral dan otonom inilah yang menjadi amat penting,” ujar Mahfud.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Diketahui juga, kasus hukum yang menjerat penegak hukum yang belakangan terjadi di antaranya ialah kasus Jaksa Pinangki, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte yang disangkakan menerima aliran dana dari Djoko Tjandra merupakan alasan Mahfud menyindir oknum aparat penegak hukum. (Bayu)