GORONTALO, MEDGO.ID — Hari ini Selasa (16/02/2021), persidangan Skandal Korupsi GORR Gorontalo, sesuai jadwal, jaksa penuntut umum agendakan menghadirkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sebagai saksi, namun RH sapaan akrabnya Rusli Habibie, justru mangkir tak menghadiri persidangan ini.
Jaksa manyampaikan bahwa Gubernur Rusli Habibie tak menghadiri, dengan dalih ada urusan lain. Ia belum dapat mengikuti persidangan sebagai saksi, terkait dua terdakwa Ibrahim dan Farid Siraju.
“Iya, hari ini kami memanggil Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Untuk dihadirkan sebagai saksi, terhadap dua terdakwa Korupsi GORR. Atas nama Ibrahim dan Farid Siraju, ” kata Anto Widi Nugraha, SH., MH selaku jaksa penuntut umum.
Menurut Jaksa mangkirnya Gubernur terkait agenda pemerintah provinsi Gorontalo, pada hari ini, sampai hari minggu ke depan . “Alasan tidak hadirnya, informasinya, Gubernur ada agenda di Boalemo dan Luar daerah dalam minggu ini,” sambungnya.
Anto menegaskan bahwa pihak jaksa penuntut umum akan memanggil lagi yang bersangkutan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan korupsi GORR pekan depan. “Karena tidak hadirnya gubernur hari ini, kami akan memanggil lagi gubernur Rusli Habibie, pada persidangan Minggu depan, sebagai saksi dalam perkara GORR ini,” pungkas Anto.
Menanggapi hal tersebut pihak Pemprov Gorontalo, menyampaikan bahwa gubernur mangkir. Pertama-tama tidak ada kesengajaan, kata Suslianto SH selaku Kuasa hukum pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia juga menegaskan bahwa memang kliennya ada agenda sangat kooperatif dan mendukung upaya penegakkan hykum GORR. (MDG/PN)
Berita ini sudah dimuat di Media Berita Online Gorontalo PinoguNews.ID “Menjaga Gorontalo”