Logo Halal Baru, Secara Khat Kufi Terbaca Haram ?

Kementrian agama merilis logo label halal yang baru, berbeda jauh dari logo sebelumnya. Baik warna, maupun tulisan yang kesulitan untuk dibaca. Nah, tentu pasti bermunculan pro dan kontra, terkait logo baru ini.

Yang menarik warganet mengkritisi tampilan, kaida dan satndart menulis kaligrafi, yang menurutnya, ada berbagai alirannya. Yang semua ahli kaligrafi merujuk pada berbagai pola penulisan yang umum.

“Jenis Khat yang dikenal ada 7 macam, diantaranya : Naskhi, Riq’ah atau Riq’iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, Kufi dan al Farisy,” tulis Khudori Bagus dilaman facebooknya, Minggu (13/03/2022).

Khudari menilai bahwa, dari segi tampilannya, logo label halal yang baru ini, mendekati pola atau teknik penulisan gaya khufi, namun menyoloknya, huruf ha, muncul ekor ang tak mesti ada, kalau menggunakan pola ini.

“Logo ini Basic Khat nya khat Kufi, Tapi pada Huruf ha (ح) nya, ada Tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi,” sambungya.

lanjutnya, dibagian tengah seharusnya nampak jelaas hurul lam, yang merupakan sambungan dari huruf ha, sehingga jelas dapat dibaca huruf ha dan huruf lam, jangan kelihatan seperti huruf Ra yang dapat diartikan lain.  “Jika ini jenis Kufi, maka Di bagian tengah ada Huruf Lam (ل) yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf RA (ر),” ungkapnya.

Huruf terkahir pada metode penulisan gaya khufi, semestinya, huruf lam juga harus jelas, agar terbaca Halal, yang merupakan perpaduan tiga huruf yyakni Ha-Lam-Lam sehingga jelas terbaca Halal. dalam logo baru ini bukan nampak huruf lam melainkan huruf Mim.

“Di Bagian akhir ada Huruf Lam (ل)yang dibentuk mirip Bulatan, ini tidak sesuai dengan kaidah Khat Kufi. Malah akan disangka sebagai huruf MIM (م),” tulisnya lagi.

Olehnya, bila menelaah logo baru label halal Kemenag ini, berdasarkan penjelasan di atas,   Khudari berkesimpulan bahwa tulisan dalam logo bukan Halal melainkan Haram.

 

Filosofi logo halal baru menurut Kemenag sebagai berikut :

Filosofi Label Halal Indonesia

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham mengilustrasikan, yang dikutip dari laman kemenag.go.id

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” imbuh Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. “Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” jelas Aqil Irham.

Penjelasan Khudori ini ramai dibahas dimedia sosial, dan dibagikan di WAG. (MDG)

Sumber FB Khudori Bagus.

Berikut Ulasan nya diakun FB yang mengundang banyak reaksi netizen.

 

Mengkritisi Logo Halal Kemenag yang sedang Viral :
___

✅ Jenis Khat yang dikenal ada 7 macam, diantaranya : Naskhi, Riq’ah atau Riq’iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, KUFI dan al Farisy.

✅ Logo ini Basic Khat nya khat Kufi, Tapi pada Huruf ha (ح) nya, ada Tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi.

✅ Jika ini jenis Kufi, maka Di bagian tengah ada Huruf Lam (ل) yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf RA (ر).

✅ Di Bagian akhir ada Huruf Lam (ل)yang dibentuk mirip Bulatan, ini tidak sesuai dengan kaidah Khat Kufi. Malah akan disangka sebagai huruf MIM (م)

✅ Maka :
☑️ Jika dibagian depan dibaca ha (ح)
☑️ Dibagian tengah Terbaca RA (ر)
☑️ Dan dibagian Akhir Terbaca MIM (م)

Maka logo itu tidak akan terbaca sebagai tulisan HALAL, malah akan dibaca HARAM (حرام)

✅ Dalam dunia kaligrafi, jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat Campuran maka kami lazim menyebutnya dengan Khat SYAKA (شكى)
Yang mana Syaka ini plesetan dari
SYAKA-Bisa (Sebisanya).
(Bahasa Sunda)

Jadi desain Logo di atas Untuk selevel Nasional kesannya dibuat terburu-buru yang seharusnya diciptakan melalui inspirasi selama 3 Purnama.

✅ Kemudian logo ini mirip dengan Pintu Lakon wayang jawa, yang mana hanya mencerminkan 1 budaya saja yaitu Jawa, tidak mewakili semua budaya Nusantara. Jadi Kesannya Asal Bukan Arab.

Saran:
Sebaiknya pemilihan Font (Bentuk Huruf) pada logo ini menggunakan font Standar dan tidak Neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh Negara-negara lain.
_
By : KhB (Khudori Bagus)