Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (08/07).
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengapresiasi sinergi antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD dalam proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda tersebut.
“Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa LKPJ ini dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan pada siang hari ini mendapatkan persetujuan,” ujar Gusnar.
Dalam pidatonya, Gusnar menyebut Ranperda yang telah disahkan ini akan menjadi landasan utama bagi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran tahun ini dipengaruhi oleh dua hal penting: transisi kepemimpinan dan penyesuaian anggaran yang bersifat efisien.
“Kami memohon bisa dipahami apabila penyelenggaraan anggaran 2025 yang menggunakan pijakan Ranperda 2024 akan dinamis dan mengalami penyesuaian sana sini, karena kami ingin mencapai target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran tahun ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gusnar menekankan bahwa meskipun capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun anggaran 2024 merupakan hal yang patut diapresiasi, kualitas pengelolaan anggaran tetap harus ditingkatkan agar dampaknya lebih nyata dirasakan oleh masyarakat.
“Tidak sekedar menghasilkan WTP, tetapi output penyelenggaraan anggaran 2025 dapat menjadi efektif untuk diorientasikan pada kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Dalam laporan yang disampaikan Sekretaris Dewan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1.930 triliun atau 100,31 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.924 triliun. Adapun total belanja setelah perubahan APBD tercatat sebesar Rp2.078 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1.983 triliun atau 95,43 persen. (Adv/IH)



















