Semarang, MEDGO.ID – Pemerintah Pusat melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, pada 10-14 Maret 2021 esok. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Corona.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung kebijakan pusat tersebut. Dirinya meminta keoada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng mematuhinya dengan kesadaran penuh.
“Semua mesti mengikuti dengan kesadaran penuh, karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus Corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021). Seperti dikutip dari jatengprov.go.id.
Ganjar menegaskan bahwa akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin.
“Ya mereka yang nekat liburan pasti akan saya panggil. Akan saya berikan sanksi disiplin,” tandasnya.
Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta warga Jawa Tengah tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi nanti. Mereka diminta liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan.
“Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya,” tegasnya.
Ganjar mengatakan, untuk warga Jateng pihaknya optimistis kebijakan mengurangi mobilitas saat libur nanti, dapat berjalan dengan baik. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.
“Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus,” tegas gubernur.
Pihaknya juga berterima kasih pada pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Pemerintah menyatakan tanggal 12 Maret atau hari kejepit yang awalnya mau diliburkan, tapi dibatalkan.
“Saya rasa itu tindakan tepat dan sangat bagus, jadi bisa mengurangi. Kami berterima kasih pada pemerintah pusat yang telah mengambil keputusan pemotongan cuti bersama itu. Semoga ini bisa membantu,” pungkasnya.(*).