Lapas Kelas IIA Gorontalo Kawal Ketat 4 Napi Lakukan Perekaman E-KTP

KOTA GORONTALO, MEDGO.ID — Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sudah diambang mata membuat jajaran Kanwil Kemenkuham Gorontalo melalui UPT Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo terus melakukan konsolidasi dengan KPU Kota Gorontalo terkait pemutahiran data wajib pilih khususnya bagi narapidana di Lapas Gorontalo.

Untuk memberikan layanan terbaik dalam memaksimalkan data pemilih, Kepala Lapas Gorontalo Indra S. Mokoagow mengintruksikan kepada jajarannya melalui Kasi Binadik Kasdin Lato dan petugas lainnya agar mengawal narapidana yang belum memiliki e-KTP untuk difasilitasi agar dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Dukcapil Kota Gorontalo.

Kasdin Lato menjelaskan bahwa setelah dilakukan verifikasi dan croscheck data para narapidana dan terdapat 4 orang napi yang sama sekali belum melakukan perekaman eKTP.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

“Kegiatan perekaman terhadap 4 orang Napi yang dipusatkan di Kantor Dukcapil Kota Gorontalo ini digelar untuk memastikan narapidana di Lapas Gorontalo dapat berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pesta Demokrasi Pemilu 2024 mendatang, dan alhamdulilah perekaman apat berjalan lancar dan tertib” ungkapnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan, dijelaskan Kasdin telah diputuskan membawa ke 4 orang warga binaan /narapidana ke kantor Dukcapil Kota Gorontalo untuk melakukan perekaman data e-KTP.

“Hal ini dilakukan karena beberapa pertimbangan teknis yaitu akses jaringan yang tidak mendukung ketika proses penginputan data di sistem aplikasi dukcapil,”

BACA JUGA :  Gegara Ingin Menikah Lagi dengan Wanita Muda, Istrinya Ditebas

Selain itu, Kasdin juga menambahkan, terkait keterbatasan sarana prasarana pendukung dalam proses perekaman eKTP dan proses penginputannya, serta dukungan penuh regu pengamanan dan Bagian Kamtib untuk menjaga keamanan dan tertibnya kegiatan perekaman data e-KTP.

“Yang lebih penting adalah proses ini telah kami lakukan kajian dan pertimbangan matang serta koordinasi dengan instansi teknis lainnya, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan ketertiban.” beber Kasdin.

Meskipun keberadaan mereka sebagai narapidana, namun kata Kasdin, sebagai warga negara mereka masih memiliki hak politik untuk memilih karena dalam putusan pengadilan mereka tidak dicabut hak politiknya.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

“Olehnya jajaran Lapas Gorontalo berusaha maksimal untuk menjamin dan memberikan kepastian bahwa mereka berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi pemilu 2024, karena suara mereka juga berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia kedepannya,” tutup Kasdin.

Sementara itu pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo dalam melayani proses perekaman menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kinerja Lapas Gorontalo dalam upaya pemutahiran data e-KTP bagi narapidana, tentunya hal ini sangat membantu pihak Dukcapil dalam mempercepat proses update data wajib pilih yang akan mengikuti pencoblosan di Pemilu 2024 mendatang. (**)