Gorontalo, Medgo.ID — Penahanan dua konteiner batu hitam galena Gorontalo, hampir sebulan belum ada kejelasan, bahkan wartawan justru diusir saat hendak melakukan wawancara.
KSOP Gorontalo, pada Jumat (10/09/2021), pukul 14.00 wita, menggelar Rapat Koordinasi yang mengundang unsur terkait. Berdasarkan sumber yang dirangkum dari berbagai sumber, pihak yang diundang adalah BIN (Badan Intelejen Indonesia) Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, BAIS, Dinas Pertambangan Provinsi, Dinas Pertambangan Kabupaten Bone Bolango Dan Kabupaten Gorontalo, Danlanal Polsek Pelabuhan Gorontalo, pemiliki konteiner (TemasLine) dan Pemilik barang dalam dua konteiner yang diduga merupakan batu hitam galena.
Awal merebaknya dua konteiner batu hitam ini, karena pemberitaan berbagai media, Dan saat itu, pihak KSOP Gorontalo begitu terbuka dalam memberikan informasi kepada awak media yang membutuhkan informasi terkait penahanan Dua konteiner tersebut.
Namun, belakangan setelah dilakukan penyelidikan dan mengundang pihak terkait dengan Dua konteiner itu, justru KSOP semakin menutup informasi.
Padahal, ublik membutuhkan perkembangan hal itu, seperti apa penanganannya, siapa sebenarnya pemiliki barang tambang Ilegal tersebut.
Yang terpenting berakhir seperti apa penanganan Dua konteiner Batu Hitam galena ini.
Berdasarkan informasi, dari sumber yang dapat dipertanggung-jawabkan bahwa KSOP akan menutup, dengan kata lain akan mengirim Dua konteiner ini, dan dimulai menetapkan bahwa ini sebatas pelanggaran administrasi.
Sementara, dapat dipastikan bahwa is dia konteiner ini adalah batu hitam, karena sampai saat ini KSOP Gorontalo dan pihak terkait tak mau membuka pintu konteiner, supaya ada kejelasan apa isi konteiner ini.
Sampai selesai Rapat KSOP Gorontalo bersama dengan pihak terkait, belum ada penjelasan, seperti apa penanganan dua konteiner yang ditahan oleh otoritas pelabuhan, serta mengapa wartawan diusir dari dalam kantor.(MDG)