Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
banner 250x250

KPK RI bersama DPRD dan Pemprov Gorontalo Tinjau Perkebunan Sawit, Dorong Tata Kelola Transparan dan Berkelanjutan

Kab. Gorontalo, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan lapangan ke perkebunan kelapa sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang fokus pada monitoring dan evaluasi tata kelola sektor perkebunan sawit di daerah.

Website Murah dan Domain

 


Turut hadir dalam kunjungan tersebut Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultan Kalupe, Kepala Dinas Kumperindag Risjon Sunge, PIC KPK Wilayah Gorontalo dan Kalimantan Utara Basuki Haryono, serta Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim.

Lihat Juga  Peserta Padati Loket Racepack Gorontalo Half Marathon 2025

Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, menekankan pentingnya pengelolaan sawit yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan monitoring bersama ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas perkebunan sawit berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sektor ini bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagaimana menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkap Risjon.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor strategis seperti perkebunan sawit.

“Keterlibatan KPK dalam kegiatan ini memberikan semangat bagi kita untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik. Kami siap menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi agar potensi sawit di Gorontalo dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *