Komisi I DPRD Gorontalo Pertimbangkan Tukar Guling Tanah dengan TNI AU di Dua Bandara

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sedang meninjau ulang rencana tukar guling lahan (ruislag) antara tanah yang dimiliki oleh TNI Angkatan Udara di Bandara Djalaluddin Gorontalo dan tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan bahwa rencana ini akan disertai perjanjian tertentu. Tanah seluas tujuh hektare milik Pemerintah Provinsi Gorontalo di Bandara Sam Ratulangi akan diberikan kepada TNI AU. Sebagai gantinya, TNI AU memiliki tanah seluas 31 hektare di Bandara Djalaluddin, dengan 13 hektare sudah dipagari.

Meskipun luas lahan berbeda, Thalib menjelaskan bahwa nilai ekonomi keduanya akan dinilai oleh appraisal. “Lahan kami tujuh hektare, sedangkan mereka memiliki 31 hektare di Djalaluddin, namun dengan catatan nilai ekonomi yang dinilai oleh appraisal,” ujar Thalib setelah kunjungan kerja ke Lanud Sam Ratulangi Manado pada Selasa (11/6/2024). Pihak Lanud Sam Ratulangi juga berencana mengembangkan bandara, terutama pada akses runway-nya.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Komisi I melakukan kunjungan tersebut pada Jumat lalu untuk memeriksa kondisi dan nilai lahan yang akan ditukar guling. Keputusan akhir akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebutuhan pengembangan kedua bandara.