Boalemo, (MEDGO.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, saat menyampaikan pandangannya pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk menyelesaikan persoalan Petani Plasma dan PT. Agro Artha Surya (PT. AAS) yang dihadiri langsung Bupati Darwis Moridu dan pemilik perusahaan Romy Dharma Setiawan, dan rapat ini bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati. Jumat (14/2).
“Kami Forkompinda telah menyepakati 5 hal yang menjadi aspirasi petani plasma terhadap perusahaan sawit seperti ; 1. Bagi hasil yang belum sesuai perjanjian yaitu 50:50, 2. Ada lahan yang cukup besar yang tidak di manfaatkan oleh perusahaan bahkan belum ditanami sawit sehingga merugikan petani, 3. Mensertifikasi tanah secara sepihak tanpa melalui persetujuan petani plasma, 4. Masalah BPJS sejak 2018 belum di bayarkan, 5. Masalah limbah yang belum memenuhi standar lingkungan.
Pada rapat Forkopimda ini turut di hadiri Wakil Bupati Anas Jusuf, Kapolres Ahmad Pardomuan, Kajari H. Nugroho, Ketua Pengadilan, Sekretaris Daerah Husain Etango, SOPD dan Perwakilan Petani Plasma, dan marilah secara bersama-sama kita selesaikan masalah ini agar masyarakat Boalemo senang dan bahagia jika telah mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan. (rh).