Sumbar, MEDGO.ID – Keluarga korban aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan korban Riky meninggal dunia. Pihak keluarga korban tidak menerima aksi brutal tersebut, dan menuntut agar pelaku di hukum setimpal dan seberat-beratnya.
“Batin ambo indak manarimo atas maningganyo Adinda Riky putra asli Turawan lll koto kec Rambatan dek ulah tangan2 nan main hakim sendiri. Riky amerupakan pembina GRIB sumbar,” tulisnya salah seorang kerabatnya di akun media sosial. Pada Senin 15 maret 2021, yang dilansir dari indocorners.com
Lihat : OJK Ingatkan Masyarakat Tak Terpesona Pinjaman Online dan Investasi Bodong
Dari informasi yang berhasil di kumpulkan pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah orang diduga terlibat aksi pengeroyokan di Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Pengeroyokan ini membuat seorang pria meninggal dunia dan seorang lagi kritis.
Aksi main hakim sendiri ini berawal dari sorakan maling yang dilakukan orang tak dikenal terhadap korban diketahui bernama Riki Ari Nofrizal dan Syahril.
Di duga aksi pengeroyokan ini dilakukan lebih dari 10 orang. Sedangkan massa yang datang dari masyarakat setempat melihat kejadian ketika itu mencapai 100 orang.
“Melihat massa ada sekitar 100 orang, yang memukul lebih dari 10 orang. Ironisnya kenapa orang yang tidak dikenal pertama kali menyoraki korban maling, masyarakat langsung percaya, penyebab kejadian ini masih kami buru, dan mencari tau apa motifnya menyoraki maling,” kata Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan, Senin 15 maret 2021.
Dipastikan kedua korban tidak melakukan aksi pencurian. Korban diketahui dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi mengunakan kendaraan minibus Toyota Avanza BA 1148 LH, seperti dari keterangan Nusirwan.
“Minibus ini dikemudikan oleh korban Riki Sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di salah satu warung penyiaram di Korong Titian Panjang, Kayu Tanam, mobil korban diteriaki maling oleh orang tidak dikenal,” imbuhnya.
Saat ini sejumlah orang yang diduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan, sedang diperiksa dan dimintai keterangannya. Mereka ini warga setempat yang diduga ikut melakukan pengeroyokan tersebut, yang merupakan tindakan main hakim sendiri.(*)
Laporan : E. Franata
Sumber : indocorners.com