Bukittinggi, (MEDGO.ID) — Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan pada konverensi pers, Minggu(29/12) tingkat kerawanan kriminalitas selama 2019 ini tercatat 540 kasus, atau mengalami penurunan dibandingkan 2018 yang mencapai 591 kasus.
“Dari 540 kasus ini jumlah yang telah diselesaikan sebanyak 275 kasus, dengan trend masing-masing kasus tersebut ada yang meningkat dan ada yang menurun. Sedangkan dari 591 kasus yang tercatat pada tahun 2018, terselesaikan 244 kasus,” terangnya, Senin (30/12).
Menurut Iman, sepanjang 2019 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi yang terbanyak dengan catatan 197 kasus, tapi jumlah itu dinilai menurun jika dibandingkan 2018 lalu yang terdata mencapai 200 kasus, dengan yang telah diselesaikan saat ini sebanyak 60 kasus atau 67 persen.
“Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 2019 ini tercatat 135 kasus, mengalami penurunan dari 2018 lalu yang mencapai 171 kasus. dilihat dari kasus yang terselesaikan pada 2019 sebanyak 22 kasus atau 23 persen, sedangkan kasus yang terselesaikan pada 2018 lalu sebanyak 17 kasus,” paparnya.
Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pada 2019 tercatat 9 kasus, dengan 7 kasus yang terselesaikan atau 71 persen. Ini dianggap mengalami penurunan dari 2018 dengan 10 kasus, dan hanya 2 kasus diantaranya yang terselesaikan.
Iman Pribadi Santoso menambahkan, tidak ada kasus pembunuhan pada 2019 ini, namun untuk kasus penganiayaan berat (Anirat) tercatat 43 kasus dan 49 kasus terselesaikan atau ditambah kasus tahun sebelumnya, sedangkan pada 2018 lalu kasus Anirat tercatat 67 kasus dan 68 kasus terselesaikan atau ditambah tunggakan kasus dari 2017.
Untuk kasus perkosaan, pada 2019 mengalami peningkatan dengan catatan 18, dengan 9 diantaranya terselesaikan, dan pada 2018 lalu hanya tercatat 15 kasus, dimana 8 kasus terselesaikan.
“Kasus lainnya pengrusakan, yang mana 2019 ini juga mengalami peningkatan, terdata 14 kasus dan 13 diantaranya terselesaikan, dan untuk 2018 laporan kasus ini pada angka 12, dengan kasus terselesaikan 13 atau ditambah tunggakan kasus pada 2017 lalu,” sebutnya.
Lain halnya dengan kasus penipuan, sambung Iman, pada 2019 tercatat mengalami peningkatan yakni 32 kasus, dan 38 kasus terselesaikan atau ditambah pengungkapan kasus yang sama pada 2018 dengan jumlah kasus penipuan sebanyak 28, dan yang terselesaikan 45 kasus atau juga ditambah dari pengungkapan kasus pada 2017.
“Sedangkan untuk kasus pembakaran atau kebakaran, pada 2019 ini terdata 20 kasus dan 17 diantaranya telah selesai diungkap, sementara kasus yang sama pada 2018 lalu sebanyak 23 kasus dan yang telah terselesaikan 18 kasus,” tuturnya.
Kasus Narkotika/Psikotropika, 2019 mengalami peningkatan, tercatat 70 kasus dan 60 telah diselesaikan, dan pada 2018 kasus ini terdata pada angka 61, dimana 48 kasus diantaranya berhasil diselesaikan.
Kasus terakhir yakni judi yang cukup meresahkan masyarakat, pada tahun ini menurun hanya 2 kasus dan belum ada yang terselesaikan, sementara di 2018 kasus tersebut terdata 4, dan 5 terselesaikan atau ditambah tunggakan kasus pada 2017.
“Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, perlu kesadaran dan keaktifan masyarakat sebagai mitra kepolisian. Misalnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor terutama roda dua. Kadang masyarakat lalai terhadap kendaraannya seperti tidak menggunakan kunci ganda lalu parkir sembarangan. Kelalaian ini yang dapat memancing tindakan kriminal,” tegasnya.
Pada 2020 mendatang, sebut Iman, Polres Bukittinggi berkomitmen meningkatkan kinerja, dan kerjasama dengan pemangku kepentingan di daerah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengungkapan kasus kriminal yang terjadi secepat mungkin.
“Ke depan kami juga akan meningkatkan imbauan dam sosialisasi pada masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi, agar juga aktif bersama-sama menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” tandasnya.(Ayu)