Kasus Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Anak Lewat Media Online Memprihatinkan, Menteri PPPA Angkat Suara

Jakarta, (MEDGO.ID) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sampaikan, maraknya kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak dan modusnya iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi lewat aplikasi media sosial, sangat memprihatinkan.

Dimana, hampir 40 anak menjadi korban eksploitasi seksual dan memperjualbelikan demi rupiah dan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari pelaku.

Kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak terungkap ke publik dalam waktu Januari sampai Februari 2020, artinya ini menjadi tanggung jawab semua pihak dalam mengoptimalisasikan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Saya prihatin atas peristiwa yang terjadi pada anak-anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, apa lagi ditambah berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima. Sehingg kami, Kementerian PPPA, akan memastikan anak-anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Menteri Bintang.

Untuk itu, perlu kerjasama semua pihak, baik Pemerintah dalam hal ini Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Media, Industri Teknologi untuk memerangi eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online. (rh).