Kapolda Tegas Berantas PETI yang Meresahkan, WALHI Sulut-Perhapi Angkat Jempol

Manado, MEDGO.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol. Drs Royke Lumowa MM Kapolda Sulut membuktikan janjinya untuk menertibkan dan menghentikan aksi penambangan ilegal (PETI) di bumi nyiur melambai.

Kapolda Sulut bahkan turun langsung menertibkan tambang ilegal di Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Minahasa Tenggara (Mitra). Yang terbaru, Beliau memimpin langsung penertiban dan penutupan PETI di Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan, Bolmong, Selasa (17/3/2020).

“Kemarin (Selasa, red), saya menutup PETI di Perkebunan Patolo, apalagi yang menggunakan alat berat,” kata jenderal bintang dua ini.

“Saya sampaikan yang ada di Potolo, semua tidak boleh beroperasi, semua di-police_line. Kapolda tidak berat sebelah dan tidak memihak pada yang ilegal. Ada dua cara penegakan hukum bagi pelaku PETI. Untuk yang menggunakan alat berat itu harga mati ditindak tegas. Begitu juga bagi pemodal besar, tidak akan ada perlindungan,” tegas Lumowa.

Kapolda Sulut didampingi Bupati Bolmong saat penertiban PETI di Perkebunan Potolo.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, di antaranya Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulut.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Angkat jempol untuk Kapolda Sulut yang baru ini. Langkah beliau harus diapresiasi dan diberikan penghargaan. Kita pun berharap agar upaya penertiban dapat dilakukan secara konsisten,” tutur Ketua Umum PERHAPI Rizal Kasli.

Menurut Rizal, penertiban ini akan efektif jika aparat penegak hukum baik di pusat maupun di daerah secara bersama-sama dan konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Apabila ada aparat di daerah yang terlibat juga dilakukan penegakan hukum sampai kepada pemecatan. Kapolda harus membentuk Satgas Khusus untuk langkah tersebut dan bekerja secara terus menerus dalam menertibkan tambang tanpa izin (ilegal) yang banyak terdapat di daerah-daerah,” ujarnya lagi.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegakan hukum untuk serius menangani tambang ilegal ini. Di sisi lain Pemerintah juga proaktif melakukan pembinaan terhadap tambang rakyat yang memiliki izin.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini merugikan negara, daerah dan masyarakat. Juga merusak lingkungan dan keselamatan kerja. Sehingga pengoperasian tambang-tambang tersebut dilakukan dengan mengedepankan ‘good mining practice‘,” tegasnya.

Senada disampaikan Koordinator Walhi Sulawesi Utara Theodoron Berenc Victor Runtuwene. Dirinya juga mendukung langkah Kapolda Sulawesi Utara yang baru tersebut.

“Ini langkah maju dari pihak kepolisian yang tidak hanya memberi statement di media tetapi juga melakukan aksi nyata di lapangan,” kata Theo.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Ia mengatakan kehadiran tambang ilegal di Sulut, khusus di Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Mitra, sudah sangat meresahkan.

“Terutama di Bolaang Mongondow yang sempat menjadi perhatian nasional karena ada kecelakaan yang menyebabkan sejumlah penambang meninggal dunia,” ingkapnya.

Ia pun berharap yang dilakukan Kapolda Sulut dan Bupati Mitra tetap dilanjutkan sampai tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal.

“Langkah ini positif untuk memberi kepastian hukum dan menciptakan rasa keadilan bagi banyak orang. Kami berharap langkah ini juga diikuti oleh beberapa kepada daerah di Sulawesi Utara yang di wilayahnya punya tambang ilegal,” tutup Theo.

(MDG-09)