Kades Wanggarasi Barat Langgar Netralitas, Ketua Bawaslu: Kami Sudah Tindaklanjuti

POHUWATO, MEDGO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pohuwato telah menindaklanjuti Kades Wanggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Lopi Halid yang memberikan pernyataan dukungan pemerintah Saipul – Suharsi (SMS) sampai tahun 2029.

 

Seperti dikatakan ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, saat ini Panwascam telah melakukan Rapat Pleno untuk melakukan penelusuran ke yang bersangkutan.

 

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

“Terhitung mulai kemarin kami (Bawaslu) sudah menindaklanjuti pernyataan tersebut, dan saat ini Panwascam sudah melakukan Rapat Pleno dan akan turun hari ini melakukan penelusuran ke yang bersangkutan”, jelas Yolanda saat diwawancarai sementara melakukan pengawasan logistik Kotak Suara PSU di KPU Pohuwato. Senin,(01/07/24).

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

 

Selain itu, Yolanda juga mengatakan jika yang bersangkutan benar-benar melakukan pelanggaran maka akan diproses.

 

“Jika yang bersangkutan benar-benar melakukan pelanggaran maka kami ( Bawaslu) akan proses, sebab kepala desa termasuk yang dilarang melakukan politik praktis”, lanjutnya.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

 

“Saat ini kami sedang menunggu hasil penelurusan, jika dalam hasil penelusuran ternyata mengandung unsur dugaan pelanggaran kami akan tindak lanjuti”. Tambahnya.