JAKARTA, MEDGO.ID – Masduki Baidlowi, Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin, memberikan keterangan terkait dengan kesimpangsiuran perihal investasi langsung dana haji untuk pembangunan infrastruktur, Rabu (9/6/2021), di Jakarta.
Dikutip dari RRI.co.id, Masduki memaparkan tentang apa saja kegunaan dari investasi dana haji bagi kepentingan masyarakat calon jamaah haji.
Masduki mengatakan bahwa tujuan diinvestasikannya dana haji, yang pertama adalah untuk mengantisipasi terjadinya inflasi dan perubahan nilai tukar mata uang.
“Hal itu dilakukan karena keberangkatan jamaah haji masih beberapa tahun lagi”, kata Masduki.
Oleh karena itu, lanjut Masduki, untuk menjaga nilai riil uang dari calon jamaah haji tersebut, maka dananya perlu dikembangkan melalui investasi aman berdasarkan prinsip syariah.
Menurut Masduki, sekarang ini, investasi yang aman adalah dalam bentuk sukuk syariah yang berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Investasi langsung dana haji untuk infrastruktur saat ini belum ada karena perlu keyakinan apakah menggunakan dana untuk pembangunan tersebut aman atau tidak”, tegas Masduki.
Jadi, imbuh Masduki, kalau tidak ada, hal itu bukan karena dilarang, melainkan lebih pada aman atau tidak dibawa ke situ. Itulah sebabnya sampai saat ini belum ada dana haji yang digunakan investasi langsung di infrastruktur.
Yang kedua, kata Masduki, investasi dana haji diperlukan untuk memberikan kecukupan uang pada calon jamaan haji saat pemberangkatan haji nanti.
Masduki mengungkapkan bahwa dana haji yang disetorkan masyarakat hanya sebesar Rp. 35 juta, sedangkan biaya keberangkatan haji mencapai Rp. 70 juta.
“Untuk mencukupi kekurangannya yang Rp. 35 juta, maka dana tersebut harus dikembangkan atau diinvestasikan. Kalau tidak dikembangkan uang dari mana untuk menutup kekurangan tersebut? Di sinilah perlunya kreasi tim profesional dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)”, ungkapnya.
Masduki juga menjelaskan bahwa investasi dana haji saat ini sebagian besar melalui sukuk syariah. Investasi dana haji juga bisa untuk infrastruktur keumatan, seperti membangun asrama haji, gedung kantor agama, dan universitas Islam.
“Tidak boleh dana haji itu diinvestasikan lewat sukuk atau yang lain yang tidak syariah”, pungkas Masduki.
Profil Masduki Baidlowi
Masduki Baidlowi lahir di Bangkalan, Madura, 20 Juli 1958.
Pendidikan
Sekolah Dasar: Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Jannah.
SMP: Madrasah Tsanawiyah Pesantren Sidogiri.
SMA : Madrasah Aliyah Pesantren Salafiyah.
Peguruan Tinggi:
S1: IAIN Sunan Ampel Surabaya.
S2 : Universitas Taruna.
Masduki pernah menjadi wartawan di Majalah Tempo pada tahun 1985, pada tahun 2000 menjadi Pimpinan Umum NU Online dan menjadi Wakil Sekjen PBNU periode 1999-2004.
Pernah tercatat sebagai anggota DPR-RI pada Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2004-2009.
Pada tahun 2015, Masduki menjadi Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) . (*).