Boalemo, (MEDGO.ID) – Juru Bicara Satuan Tugas penanganan dan pencegahan virus corona (COVID-19) di Kabupaten Boalemo, Dr. Ruslyaras, M.Kes., mengungkapkan pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di gelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati dimana update data terbaru hari Jumat tertanggal 27 Maret 2020 pukul 15.00 wita, Boalemo orang dalam pemantaun (ODP) itu sangat tinggi dibandingkan pasien dalam pengawasan (PDP).
Lihat juga : Dokter spesialis Paru, mengatakan bahwa Ibu hamil Itu Rentan Tertular Virus Corona (Covid-19)
“Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 246 orang ada dua persyaratannya, ia mempunyai gejala dan mempunyai riwat onta (memiliki perjalanan), kami maunya bukan orang ada gejala saja dimana semua orang yang keluar dan masuk Boalemo harus di pantau dan diperiksa walaupun tidak sakit dan kondisi masyarakat kita sangat berbeda dengan yang lain”. Ungkap Dr. Ruslyaras.
Dan untuk memaksimalkan Isolasi Mandiri semuanya terpantau sehingga Boalemo sangat tinggi karena tanpa gejala pun di pantau dan diperiksa karena tenaga medis masih cukup kemudian ada pasien dalam pemantaun (PDP) 2 orang, 1 orang di Rumah Sakit Alie Sabu kondisinya membaik dan 1 orang dirawat di rumah sakit tani dan nelayan kondisinya memburuk akhir meninggal dunia pada pukul 10.40 wita.
Lihat juga : Tak Menggubris maklumat Kapolri tentang Larangan Berkumpul, Polisi Pohuwato Bubarkan acara Pesta perkawinan
Almarhum tidak ada riwayat onta dengan orang yang terduga menderita virus corona dan kenapa ia di masukkan pada PDP karena itu merupakan kesepakatan pihak rumah sakit yang tiba-tiba memburuk dan kondisinya mirip-mirip gejala perjalanan penyakit virus corona, akhirnya diapislah pada dokter paru spesialis Provinsi Gorontalo dan ia mengiyakan memang betul mirip cuman telusuri ontanya tetap di kategorikan PDP.
Akhir pemeriksaan suwap hasilnya di ambil hari Selasa 24/3 dan di kirim hari Rabu 25/3 dan bukan diakibatkan penyakit virus corona melainkan diagnosa pneomenia membuat pasien telah meninggal namun sesuai protapnya pengeramasnya dilakukan sesuai prosedur penanganan covid-19 walaupun tidak terinfeksi namun tetap protap itu dilaksanakan dan telah mendapatkan persetujuan pihak keluarga. (rh).