Jakarta, (MEDGO.ID) — Tindakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegur seorang wartawati di depan publik untuk sesuatu yang tidak dilakukannya sehingga membuat diri wartawati itu terpojok dan merasa dipermalukan di depan umum patut disesalkan.
Tindakan itu dinilai tidak pantas. Apalagi, dalam teguran yang salah alamat itu Gubernur Arinal Djunaidi membawa-bawa urusan pakaian dan keyakinan sang wartawan.
Demikian penilaian Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba ketika dimintai pendapatnya mengenai kejadian yang menimpa wartawati Kantor Berita RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah.
“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba, Selasa malam (3/3/2020).
Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis.
“Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” demikian Mahmud Marhaba.
Di sisi lain Mahmud Marhaba mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekasnisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” kata Mahmud Marhaba lagi.
Peristiwa yang menimpa Tuti Nurkhomariyah terjadi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang
Di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Gubernur Arinal Djunaidi menyinggung sebuah pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung, sehari sebelumnya (Senin, 2/3/2020).
Kepada wartawan yang hadir di Rupatama Kantor Gubernur Lampung saat itu, Arinal bertanya apakah wartawan RMOL Lampung hadir.
Tuti Nurkhomariyah lantas mengacungkan tangan.
Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Guberur Arinal melanjutkan tegurannya. Kali ini dengan membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.
“Kamu pake kerudung. Samiknawaatoqna. Jangan sampai innalilahiwainnaIlilaIhirojiun,” ujar Arinal diikuti permintaan agar sang wartawati membuat berita yang baik-baik saja.
Kantor Berita RMOL Lampung tidak pernah memuat berita yang dimaksud Gubernur Arinal itu. Berita tentang seragam gubernur pada saat Musda Partai Golkar dimuat media online lain.
Tidak sampai di situ, usai acara wartawati RMOL Lampung dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang kerja Gubernur Lampung.
Di dalam ruangan itu, Gubernur Arinal mempersoalkan berita lain yang memang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang.”
Berita itu diangkat dari pernyataan Walikota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh sang wartawati.
Disebutkan oleh wartawati RMOL Lampung, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.(JMSI)